Mahfud MD

Diungkap Mahfud MD Ternyata Ini Masalahnya Izin FPI Rizieq Shihab Tak Terbit Dibahas 2 Jenderal

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diungkap Mahfud MD Ternyata Ini Masalahnya Izin FPI Rizieq Shihab Tak Terbit Dibahas Jenderal Tito Karnavian dan Jenderal TNI (Purn) Fahcrul Razi

TRIBUN-TIMUR.COM - Menkopolhukam Mahfud MD blak-blakan kenapa pemerintahan Jokowi tidak menerbitkan izin atau SKT FPI pimpinan Rizieq Shihab.

Penjelasan lengkap Mahfud MD disampaikan di ILC TV One tadi malam.

Mahfud MD berharap dengan penjelasannya ini tidak ada lagi polemik kenapa pemerintah belum menerbitkan izin FPI pimpinan Rizieq Shihab.

Di ILC, Anak Buah Megawati Mau Polisikan Rocky Gerung karena Hina Presiden Jokowi & Reaksi Cuek RG

Akhirnya Rocky Gerung Ungkap Alasan Tak Pernah Muncul di ILC TV One, Bosan dengan Karni Ilyas?

Lowongan Kerja Desember 2019 7 Perusahaan Termasuk BUMN Terima Banyak Karyawan Lulusan SMA SMK S1

Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD beberkan soal pertemuan diam-diam yang membahas soal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum terbit.

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui sambungan video dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (3/12/2019).

Dilansir TribunWow.com dari channel Youtube Indonesia Lawyers Club, Mahfud MD mulanya menjelaskan bahwa hal yang membuat SKT FPI tak bisa keluar karena masalah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI.

• Di ILC, Anak Buah Megawati Mau Polisikan Rocky Gerung karena Hina Presiden Jokowi & Reaksi Cuek RG

• Akhirnya Rocky Gerung Ungkap Alasan Tak Pernah Muncul di ILC TV One, Bosan dengan Karni Ilyas?

• Lowongan Kerja Desember 2019 7 Perusahaan Termasuk BUMN Terima Banyak Karyawan Lulusan SMA SMK S1

AD/ART itu sangat penting hingga tak bisa diganti dengan surat pernyataan bermaterai.

"Masalah yang melekat pada FPI itu adalah AD/ARTnya."

"Tidak bisa isi AD/ART itu diganti dengan surat pernyataan bermaterai itu tidak diomongkan ke publik," ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakab bahwa AD/ART FPI kini masih menimbulkan masalah.

"Yang diumumkan di dalam berita negara itu AD/ARTnya yang dibuat oleh Notaris dan itu masih menimbulkan masalah," katanya.

Sehingga, Mahfud MD menyarankan agar FPI kembali mendiskusikannya pada Menteri Agama.

"Sehingga itu disepakati ketika itu, kembalilah ke Menteri Agama gitu supaya di klarifikasi dulu ini masalahnya pada AD/ART bukan kepada surat pernyataan bermaterai," ujar Mahfud MD.

"Sebagai orang hukum saya tau lah bedanya AD/ART dengan Surat Pernyataan Pengurus Bermaterai," imbuhnya.

Halaman
1234

Berita Terkini