"Kita sudah batalkan sebelum pembahasan, jadi saya mohon maaf, cuman karena terlanjur di usulkan," tambahnya.
Karena usulan heli batal, pihaknya saat ini sedang melobi pust untuk mem-BKO-kan heli di Makassar.
Nurdin Abdullah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap Pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan khususnya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Anggaran DPRD atas kerjasama dan koordinasi yang baik, telah bekerja keras merampungkan pembahasan Propemperda dan Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.
Ia mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ini masih akan melalui tahapan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Untuk itu pada kesempatan ini dirinya menginstruksikan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah sebagai Pengguna Anggaran, agar secepatnya melakukan langkah-langkah percepatan penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing sesuai hasil evaluasi nantinya, sehingga program kerja yang telah disusun dalam Rancangan Peraturan Daerah ini dapat segera berjalan dalam rangka percepatan realiasasi kegiatan utamanya pelaksanaan Tender Dini terhadap pengadaan barang dan jasa.
* Berlangsung Tanpa Interupsi
Detik detik ketuk palu pada Rapat Paripurna berlangsung hikmat. Rapat ini terpantau tanpa interupsi para anggota DPRD Sulsel.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika. Ia secara gamblang mengetuk palu sah APBD Sulsel 2020 sebesar Rp 10,690 Triliun lebih.
Ina dan Nurdin tiga kali salaman dengan mantan Bupati Bantaeng itu.
Hal itu terlihat saat Nurdin tiba di Gedung DPRD, penandatanganan dokumen RAPBD hingga saat mereka menutup rapat.
Keduanya terlihat 'mesra', mereka sesembari berbisik disela-sela para ketua fraksi menyatakan persetujuannya atas pengesahan RAPBD 2020.
Nurdin Abdullah tiba 20.13 wita di DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Saat tiba, ia singgah di ruang tunggu VIP yang berada didepan Ruang Rapat Paripurna.
20.20 wita rapat paripurna dimulai, yang dimulai dengan pembacaan ranperda DNA dilanjutkan pembacaan RAPBD.
21.15 wita ketuk palu, sah oleh Ketua DPRD Sulsel.
21.18 WITA Nurdin dan Ina melakukan tanda tangan kesepakatan bersama. tepat pukul 21.20 WITA Nurdin baca sambutan.
22. 10 wita Paripurna selesai.