Tribun Makassar

APBD Sulsel 2020 Ketuk Palu, Gubernur Curhat Pembelian Helikopter Batal

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin (kanan) mempersoalkan minimnya anggaran yang diperuntukkan untuk penanggulangan bencana banjir luapan air sungai.

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pembahasan Anggaran Pembangunan Daerah (APBD) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2020 akhirnya berakhir dengan kata mufakat.

Melalui Rapat Paripurna yang digelar Jumat (29/11/2019) malam, Pemerintah Provinsi Sulawesi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel sepakat untuk mengesahkan program dan anggaran Pemprov Sulsel untuk tahun 2020 mendatang.

Pada sektor Belanja Daerah, dalam RAPBD Tahun Anggaran 2020 ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,690 Triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 7,540 Triliun lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp 3,150 Triliun lebih.

Komponen terbesar dalam Belanja Tidak Langsung adalah Belanja Pegawai dengan anggaran Rp 3,362 Triliun lebih sedangkan pada Belanja Langsung adalah Belanja Modal sebesar Rp 1,622 Triliun lebih.

Adapun Pembiayaan Daerah berjumlah Rp. 323,99 Miliar lebih.

Alokasi anggaran untuk Urusan Wajib Pelayanan Dasar pada RAPBD ini sebesar Rp. 4,943 Triliun lebih yang terdiri dari urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Urusan Sosial.

Di samping alokasi untuk Urusan Wajib Pelayanan Dasar, berdasarkan hasil pembahasan juga dialokasikan anggaran untuk urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga curhat soal polemik rencana pengadaan helikopter.

Menurut dia, usulan pengadaan helikopter ini bukan atas inisiasinya sendiri, melainkan dari forum bersama pasca musibah bencana alam yang terdampak di 11 kabupaten kota di Sulawesi Selatan awal tahun 2019.

"Jadi usulan helikopter ini awal mulanya saat terjadi bencana di awal 2019. 11 kabupaten terdampak mulai dari banjir hingga longsor. Beberapa daerah tak bisa di akses oleh satgas. Setelah kami koordinasikan dengan TNI AU akhirnya kami sepakat untuk mengusulkan pengadaan heli ini," ujarnya.

Mengapa helikopter lanjut Nurdin, karena Sulsel ini cukup luas, dan tak mampu jika hanya mengandalkan kendaraan darat saja.

Dengan heli ini lanjut mantan Bupati Bantaeng ini, pemerintah bisa menjangkau daerah terisolir saya terdampak bencana alam.

Dalam proses pengusulan, Nurdin mengaku juga intens melakukan koordinasi dengan TNI AU, bahwa kemampuan Sulsel hanya Rp 30 miliar.

Setelah dicek, rupanya kata dia anggaran itu tidak cukup, sehingga memutuskan untuk dibatalkan.

"Jadi sebenarnya sebelum dibahas di RAPBD, kami sudah membatalkan, hanya saja usulannya terlanjur masuk ke dokumen usulan program 2020," katanya.

"Kita sudah batalkan sebelum pembahasan, jadi saya mohon maaf, cuman karena terlanjur di usulkan," tambahnya.

Karena usulan heli batal, pihaknya saat ini sedang melobi pust untuk mem-BKO-kan heli di Makassar.

Nurdin Abdullah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap Pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan khususnya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Anggaran DPRD atas kerjasama dan koordinasi yang baik, telah bekerja keras merampungkan pembahasan Propemperda dan Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.

Ia mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ini masih akan melalui tahapan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Untuk itu pada kesempatan ini dirinya menginstruksikan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah sebagai Pengguna Anggaran, agar secepatnya melakukan langkah-langkah percepatan penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing sesuai hasil evaluasi nantinya, sehingga program kerja yang telah disusun dalam Rancangan Peraturan Daerah ini dapat segera berjalan dalam rangka percepatan realiasasi kegiatan utamanya pelaksanaan Tender Dini terhadap pengadaan barang dan jasa.

* Berlangsung Tanpa Interupsi

Detik detik ketuk palu pada Rapat Paripurna berlangsung hikmat. Rapat ini terpantau tanpa interupsi para anggota DPRD Sulsel.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika. Ia secara gamblang mengetuk palu sah APBD Sulsel 2020 sebesar Rp 10,690 Triliun lebih.

Ina dan Nurdin tiga kali salaman dengan mantan Bupati Bantaeng itu.

Hal itu terlihat saat Nurdin tiba di Gedung DPRD, penandatanganan dokumen RAPBD hingga saat mereka menutup rapat.

Keduanya terlihat 'mesra', mereka sesembari berbisik disela-sela para ketua fraksi menyatakan persetujuannya atas pengesahan RAPBD 2020.

Nurdin Abdullah tiba 20.13 wita di DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

Saat tiba, ia singgah di ruang tunggu VIP yang berada didepan Ruang Rapat Paripurna.

20.20 wita rapat paripurna dimulai, yang dimulai dengan pembacaan ranperda DNA dilanjutkan pembacaan RAPBD.

21.15 wita ketuk palu, sah oleh Ketua DPRD Sulsel.

21.18 WITA Nurdin dan Ina melakukan tanda tangan kesepakatan bersama. tepat pukul 21.20 WITA Nurdin baca sambutan.

22. 10 wita Paripurna selesai.

Berita Terkini