Rizal Ramli Ungkap 4 Kasus Hukum Ahok hingga Tak Pantas Jadi Bos BUMN, Said Didu: Pasti Tidak Lolos!

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AHOK DISEBUT BAKAL JADI DIRUT BUMN, PERTAMINA ATAU PLN

"Saya ledek kelas Glodok, maksudnya itu enggak punya pengalaman corporate yang bagus," tambahnya.

Video dapat dilihat di menit awal:

Said Didu: Pasti Tidak Lolos

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyebut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak cocok menjadi direksi perusahaan BUMN.

Said Didu menilai karakter Ahok sama sekali tak pantas untuk menjabat sebagai direksi di perusahaan BUMN.

Hal itu disampaikannya melalui tayangan 'SAPA INDONESIA MALAM' yang diunggah kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (15/11/2019).

• Soal Penunjukan Pimpinan BUMN, Analis Politik LIPI: Kita Tahu PDIP Berusaha Melindungi Pak Ahok

• Soal Wacana Ahok Jadi Pejabat BUMN, Rizal Ramli: Pak Jokowi Cari Masalah Baru

Mulanya, Said Didu menganggap pernyataan Politisi Partai Golkar Andre Rosiade yang meyakini Ahok akan menjabat sebagai Komisaris Utama PLN.

Namun, berdasarkan pengalamannya di BUMN, Said Didu menyebut untuk menjadi komisaris calon kandidat tak perlu melakukan tes.

"Apa yang dikatakan Pak Andre tadi kebetulan saya yang bikin itu 2005, jadi komisaris itu enggak ada fit and proper test, sampai sekarang belum ada, siapa saja bisa ditaruh situ," terang Said Didu.

"Yang fit and proper test itu direksi, dan saya masih punya keyakinan, karena yang melakukan fit and proper test direksi itu pihak ketiga," sambungnya.

Lantas, Said Didu mengaku tak terlalu yakin Ahok akan lolos dalam tes di perusahaan BUMN tersebut. 

"Saya belum yakin kalau Ahok ikut tes bisa lulus untuk di direksi," jelas Said Didu.

"Di direksi (perusahaan BUMN ) mana saja."

Menanggapi pernyataan Said Didu, Andre Rosiade lantas memberikan penjelasan terkait fit and proper test bagi calon direksi BUMN.

"Maksudnya Pak Said ada fit and proper test itu dilakukan oleh pihak ketiga, ada pihak ketika yang melakukan assasement," ucap Andre Rosiade.

"Nanti setelah yang lolos itu baru dikirim ke menteri."

Halaman
1234

Berita Terkini