"Namun dihimbau oleh Wakapolsek Binamu agar tidak membakar ban kekas dan memblokade jalan karena akan mengganggu aktivitas masyarakat," tuturnya. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)