TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Pelaksana kepala desa yang juga Camat Binamu Basuki Baharuddin angkat bicara terkait penolakan dirinya oleh masyarakat desa setempat.
Menurut Basuki, sejauh ini komunikasi dan koordinasi dengan warga Sapanang terjaling baik.
• VIDEO: Ian Kabes Puji Jacksen F Tiago, Bawa Persipura ke Papan Atas Liga 1
• Modal Rp 20 Ribu Saja, Dewi Hughes Bagikan Kisah Sukses Turunkan Berat Badan
Sehingga ia merasa heran adanya aksi riak-riak penolakan dirinya sebagai Plt Kades Sapanang.
" Saya kurang tahu soal penolakan saya, namun sejauh ini koordinasi dan komunikasi dengan warga terjalin baik," kata Basuki, Senin (18/11/2019) siang.
Terkait penunjukan dirinya, sebagai Plt kepala desa Sapanang Ia menyerahkan sepenuhnya ke Bupati Jeneponto.
• Polisi Sedang Buru Pacar Mahasiswi Bone Tewas Usai Melahirkan
• BREAKING NEWS: Mayat Wanita Terbungkus Seprai Ditemukan di Tepi Sungai Jeneberang Makassar
" Terkait Plt itu tergantung bupati saya ini hanya ditugaskan, tapi satu prinsip selama pelayanan masyakat tidak ada yang terbengkalai saya rasa ridak ada masalah," tuturnya.
Ia pun berharap warga Desa Sapanang tak melakukan tindakan melawan hukum, dan meminta agar menempu jalur sesuai regulasi.
" Mari kita salurkan ini sesuai regulasi, semua sudah ada tempatnya dan kita terbuka untuk melayani, tentu mengacu kepada regulasi yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Sapanang menggelar aksi tolak Plt Desa, di Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel.
Aksi tolak Plt kepala desa Sapanang karena mereka nilai kerjaan Plt tak becus.
Aksi kekesalan wargapun mereka limpahkan ke dindin kantor dan menyegel kantor desa yang letaknya sekitar lima kilometer dari kantor bupati Jeneponto.
Dengan cat mereka menulis di dinding kantor seperti Plt Perampok Dana Desa, Tolak Plt, Tolak Pemerintah dan warga Desa Sapanang butuh Kades.
• Jabatan Struktural Dipangkas MenpanRB Tjahjo Kumolo, Nasib Terbaru Pejabat Eselon III, IV, dan V
• Lawan Persipura, Rizky Pellu : Kami Selalu Siap
Masyarakat desa Sapanang pun ingin memblokade jalan dengan membakar ban bekas.
Namun, aparat keamanan yang dipimpin wakapolsek Binamu tiba dilokasi dan menghalau massa agar tak membakar ban di tengah jalan.
"Mereka ingin membakar ban mobil bekas serta kayu," kata Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Senin (18/11/2019) pagi.
"Namun dihimbau oleh Wakapolsek Binamu agar tidak membakar ban kekas dan memblokade jalan karena akan mengganggu aktivitas masyarakat," tuturnya. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)