TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Ketua TP PKK Sulsel, Lies F Nurdin menghadiahi kantor baru untuk Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Jl Hertasning, Kota Makassar.
P2TP2A adalah unit UPT dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Susel.
Kadis PPPA Sulsel, Ilham A Gazaling mengatakan apresiasi dan terimakasih atas kepedulian Ketua PKK terhadap PPPA.
• Setelah Bom Sekretariat PMII Makassar, Kelompok Bertopeng Pecahkan Kaca Markas HPMB
Dengan adanya kantor baru ini, tentu menurut dia akan mengacu dirinya untuk lebih baik lagi dalam melayani korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Ini tentu memotivasi kita untuk kerja lebih baik lagi. Dengan adanya kantor unsur pelayanan sesuai standar operasional pelayanan akan terwujud," katanya, Minggu (17/11/2019).
Ia menambahkan, besok kantor tersebut akan diresmikan.
• Dikenal Bersahabat, Rocky Gerung Kritik Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Nikmati Kamera & Kurang Cerdas
Sementara itu, Ketua TP PKK Sulsel, Lies F Nurdin mengatakan dengan adanya kantor baru ini, kiranya dapat meningkatkan pelayanan bagi P2TP2A.
Kantor baru ini juga lanjut Lies, sebagai wujud kepedulian PKK terhadap korban kekerasan khususnya kepada anak.
"Dengan melihat banyaknya kasus kekerasan anak yang masuk, itu membuat kami tersentuh dan menyerahkan kantor ini untuk P2TP2A," katanya.
• YouTube Premium Dengar Musik Tanpa Iklan, Cara Daftar, Harga dan Pilihan Paket, Termurah Rp 24.990
Terakhir kata Lies, ia baru saja membesuk korban kekerasan anak asal Bulukumba di kantor lama P2TP2A.
Mansyur korban kekerasan itu mengaku di sekap oleh orang tuanya selama 9 tahun lamanya.
Dalam ruang yang sempit, P2TP2A pun melakukan pelayanan seadanya.
Dengan kondisi itu, Lies datang dan menjanjikan kantor baru.
• Pluim Balik ke Belanda, Pulihkan Cedera Engkelnya
Gubernur Sulsel Terbitkan Pergub Stop Nikah Dini, DPPPA Sosialisasi di SMP dan SMA
Gubernur Sulawesi Selatan menerbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2018 tentang Stop Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan.
Setelah pergub ini diterbitkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulsel langsung melakukan sosialisasi ke sekolah.