Dilaporkan Orangtuanya, Dua Remaja di Bone Dibekuk BNNK

Penulis: Justang Muhammad
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) Bone dibantu jajaran Polsek Tanete Riattang Polres Bone, berhasil mengamankan dua remaja terduga penyalahguna Narkoba.

Berikut identitas ketujuh terduga jaringan narkoba di Lacokkong Bone

1. Muhammad Nur Umur(41), wiraswasta, warga Jl D.I Panjaitan, Kecamatan Tanete Riattang.

2. Ikbal(28), wiraswasta, warga Jl. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

3. Andi Zainal(30), wiraswasta, warga Jl Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

4. Nuryani(40), Ibu Rumah Tangga, warga Jl D.I Panjaitan, Kecamatan Tanete Riattang.

5. Bripka H. Ahsan(31), Anggota Sat Narkoba Polres Bone.

6. Kasmawati(37), Ibu Rumah Tangga, warga Jl. Lapawawoi, Kecamatan Tanette Riattang.

7. Mulida(32), Ibu Rumah Tangga, warga Jl. Veteran, Kecamatan Tanete Riattang.

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini