Berdasarkan hasil rapat Bapemperda DPRD Makassar, DPRD juga telah menetapkan jadwal paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang APBD pokok.
"Intinya kami optimis kotek palu APBD 2020 dengan tepat waktu. Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang APBD 2020 pada 30 November ini," tegas Suhada.
• Digugat Anaknya Sendiri, Mukti Rachim: Tidak Ada Ayah Mau Celakakan Anaknya
Gedung DPRD Makassar Kosong Hingga 9 November, Ini Masalahnya
Empat ruang komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kosong dari aktivitas legislator.
Ruang komisi A dan D, tak satupun anggota DPRD dan staf.
Sementara di ruang komisi B dan C hanya ada staf. Tidak ada anggota dewan.
• DIREKAM & VIRAL Detik-detik Petugas Sedot WC Tewas Kena Ledakan Septic Tank, Cek Video 41 Detik Ini
• Bukan Cadar dan Celana Cingkrang, Inilah 5 Ciri-ciri Orang Terpapar Radikalisme Versi Kepala BNPT
• 5 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2019, Cek Syarat & Dokumen SMA SMK, Kemenkumham Buka 3.532 Formasi
Dari pantauan Tribun, Rabu (6/11/2019), sekitar pukul 11.35 wita, sejumlah legislator yang biasanya berbaur dengan staf dan mondar-mandir di depan komisi tak nampak lagi.
"Iya, kosong," kata salah satu staf Komisi D DPRD Kota Makassar kepada Tribun, Rabu (6/11/2019).
"Iye reses-ki semua," kata salah satu staf Komisi C DPRD Makassar menambahkan.
Apa itu Reses? Dikutip dari wikipedia, Reses atau Masa Reses adalah masa dimana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR.
Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa reses ditiadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPR.
"Reses sampai tanggal 9 November 2019. Memang tanggal 4-9 November libur masa sidang," ungkap Kasubag DPRD Makassar, Andi Taufiq Nadsir kepada Tribun, Rabu (6/11/2019).
Menurutnya, setiap anggota dewan berkewajiban menemui konsituennya pada pemilihan lalu. "Selesai reses baru bahas APBD 2020. Draf Minggu ini sudah ada dari Pemkot," katanya lagi.
Untuk Draf tat tertib (Tatib), kata Tufiq juga masih ada di Gubernur. Nanti setelah disetujui Gubernur, baru dijadwalkan untuk disahkan melalui rapat paripurna.
Namun sekitar pukul 12.49 wita, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo baru tiba di gedung DPRD.
"Betul lagi di ruangan, ini lagi terima tamu," kata Rudi.
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur