Sementara, khusus calon dari jalur perseorangan atau independen harus menyetor surat dukungan dan e-KTP 18 ribu.
Jumlah tersebut sama dengan 10 persen dari jumlah DPT Luwu Timur sebanyak 189.449.
Adapun DPT Luwu Timur hasil rekapitulasi daftar pemilih tatap hasil perbaikan (DPTHP-2) Pemilu 2019 sebanyak 189.449 orang.
DPT terdiri dari 96.523 laki-laki dan 92.926 perempuan.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: