Di depan kantor PMD Jl Abdul Jalil Sikki mereka menyampaikan orasi.
Mereka menilai panitia Pilkades Gantarang melakukan kecurangan dan diminta di penjara.
"Panitia harus dihukum penjara karena melakukan kecurangan dan melanggar aturan saat Pilkades," kata orator aksi, Mustamin.
Untuk itu, massa pendukung Cakades Gantarang ini menuntut pihak PMD memperhatikan tuntutan mereka.
"Saat menghitung suara, lampu dimatikan," tuturnya.
Mereka juga membawa selebaran yang dibawa oleh massa emak-emak bertuliskan jangan curangi kami, jangan khianati kami, 6 tahun kami akan menderita.
Usai orasi di depan kantor PMD Jeneponto, mereka membubarkan diri dan berencana melanjutkan aksi di kantor Bupati dan DPRD Jeneponto.
Aksi ratusan massa ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Jeneponto. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: