TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Unit Reserse Kriminal Polsek Somba Opu resmi menetapkan AA (19) sebagai tersangka dalam kasus kamera dalam toilet wanita.
Perbuatan AA yang menyelipkan kamera dalam toilet wanita dinyatakan masuk ranah tindak pidana pornografi.
• 4 Unit Rumah Warga Hangus di Palanro Barru
• DPR Yakin Mentan SYL Mampu Siapkan Basis Awal Kinerja Pembangunan Pertanian
• 11 Jam Lagi Pendaftaran CPNS 2019, Kapan Link sscasn.bkn.go.id Bisa Diakses? Ini Jam Paling Ideal
• Mertua Ahmad Dhani Ternyata Bukan Orang Biasa, Ayah Mulan Pernah Terima Ini dari Mertua Prabowo
• Perintah Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto saat Ketua Sandiaga Uno Itu Bahas Soal Anggaran
Polisi menerapkan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai, Minggu (10/11/2019).
AA merupakan mahasiswa semester lima di kampus UIN Alauddin Makassar.
Ia berasal dari Dusun Kaherang Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai.
• Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir Buka Kegiatan Pramuka Saka Wira Kartika, Ini Pesannya
• YTH Nadiem Makarim Menteri Pendidikan RI: Ini 10 Solusi Benahi Pendidikan SD SMP SMA & Guru Honorer
Syafei menuturkan, AA menyelipkan satu buah kamera (minicam) di depan closed toilet FSH UIN Alauddin.
Kamera diarahkan ke closed guna merekam perempuan yang sedang buang air kecil.
• Uniknya Perayaan Maulid di Majene, Ada Acara Pencucian Benda Pusakanya
Pelaku mengambil hasil rekaman kamera setiap satu video untuk ditonton secara pribadi.
" Jadi motif pelaku untuk kepuasan seks akibat sering menonton film porno," imbuh Syafei.
AA kini telah ditahan oleh polisi. Ia mendekam di sel tahanan Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa, Kabupaten Gowa. (*)
5 Mahasiswa UIN Alauddin Kesurupan di Palopo, Istri Kerap Dengar Suara Tangisan Bayi
Lima mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) “kerasukan” massal di Palopo. Mereka kerap mendengar bisikan-bisikan dan suara tangisan bayi.
Kelima mahasiswa UINAM itu adalah Teguh Esa Bangsawan DJ, Sudarmono GS, ST Kiran, ST Zakia, dan M Ikhsan.
Mereka ke Palopo, Selasa (22/10/2019), setelah dilepas secara resmi oleh Dekan FAH UINAM, Dr Hasyim Haddade, mengikuti kegiatan kemahasiswaan.
Acara pelepasan dihadiri Wakil Dekan 1 Dr Andi Ibrahim, Wakil Dekan 2 Dr Firdaus, dan Wakil Dekan Muh Nur Akbar Rasyid.
Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Sulsel, Ir M Taufik Fachrudin, ikut membantu pemberangkatan mereka via bus ke Palopo.
“Mereka anak-anak muda yang sangat berbakat. Mereka telah mengharumkan nama Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar,” kata Hasyim Haddade.
Tiba di Palopo, Kiran tampil aneh. Dia terlihat seperti orang gila. Dia mengaku beberapa kali mendengar suara ketukan pintu tempat mereka nginap. Belum lagi teror yang menghantuinya lewat mimpi-mimpi mengerikan.
Kiran yang serumah dengan Sudarmono, Zakia, dan Ikhsan. Di tengah situasi krusial itu, Teguh datang ke rumah mereka.
Mahasiswa Semester II Sejarah Kebudayaan Islam FAH UINAM itu juga berusaha melawan situasi dalam rumah tersebut.
Itulah, antara lain, adegan Tamareng yang ditampilkan mahasiswa FAH UINAM dalam Festival Teater Mahasiswa Indonesia (FTMI) XV Se-Sulselbar di IAIN Palopo.
Tamareng dipentaskan oleh Komunitas Seni Adab (KisSA). Tamareng berasal dari Bahasa Bugis yang berarti kerasukan atau kesurupan atau kemasukan.
Menurut Tegug, Tamareng menceritakan sepasang suami-istri yang menjalani rumah tangga yang suram karena mereka hidup di dalam rasa bersalah. Sang istri mengalami goncangan berat oleh kematian anaknya yang masih bayi.
Dalam perjalanan rumah tangga mereka,seorang sahabat diundang ke rumahnya agar ikut merasakan penderitaan yang dialami mereka berdua. Sahabat terkejut menyaksikan si istri kerap mengalami halusinasi.
Ia mendengar suara ketukan pintu dan tangisan bayinya yang sudah setahun lamanya telah berpulang. Belum lagi sebuah teror datang hampir setiap saat melalui surat-surat dari tukang pos yang membuatnya hidup dalam ketakutan.
Di hari itu ada dosa yang harus segera dituntaskan melalui pengakuan baik oleh Istri, Suami, juga Sahabat yang datang bertamu.
Teguh memerankan sahabat dalam drama itu. Tadinya Teguh diplot sebagai pemeran suami. Tapi kemudian sutradara menilai penampilan aktor film Sunset di Pantai Losari itu lebih pas memerankan sosok sahabat.
FTMI XV Se-Sulselbar digelar mulai 23 Oktober hingga 1 November 2019 di Gedung Serbaguna Aula IAIN Palopo. Jl Agatis Balandai, Palopo.
“Drama Tamareng mengandung pesan moral yang bisa diambil dan dipetik. Kisah ini menjadi peringatan kepada kaum remaja khususnya mahasiswa harus senantiasa menjaga nilai dan adab dalam kehidupan,” kata Teguh.
Menurut putra sulung aktivis antikorupsi, Djusman AR, itu, Tamareng menunjukkan bahwa kejujuran sangat penting dalam kehidupan.
“Bagaimana menjaga kejujuran dan tanggung jawab terhadap diri, amanah orang tua, perkuliahan, persahabatan, dan sekitarnya dimana pun berada apalagi di lingkungan kampus dan rumah tangga," jelas Teguh.
Teguh menambahkan drama ini juga memuat pesan yang lebih terkhusus untuk yang telah berumah tangga bahwa tanamkanlah kejujuran dalam mengarungi bahteranya terhadap pasangan, sepahit apapun karena sesuatu yang disembunyikan akan menyiksa diri dan menjadi suara suara mati yang senantiasa menghantui sebagaimana dalam scrip yang dirinya perankan.
“Kejujuran adalah modal dalam menjalani menjalani kehidupan ini, jika terus menyembunyikan kejujuran maka semakin tersiksa dan dapat menjadi suara suara mati yang akan menghantui kehidupan kita," kata Teguh.(*)
Laporan Wartawan Tribun Gowa @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)