Lain halnya di Desa Gantarang, Kecamatan Kelara. Massa pendukung calon kepala desa nomor urut satu menyandera kotak suara.
Pilkades di desa itu diikuti tiga kandidat.
Mereka adalah Muh Nasir, Jamaluddin dan Jabal Nur.
Upaya mediasi gagal, Polres Jeneponto bersama BKO Brimob Polda Sulsel yang dipimpin Kapolres AKBP Ferdiansyah mengambil paksa kotak suara.
“Jadi kotak suaranya sudah mau diantar ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, tapi panitia malah ke rumah nomor urut satu. Kotak disandera di rumah itu,” kata AKP Syahrul.
Segala jurus mediasi telah dikeluarkan namun tak mempan.
Pendukung nomor urut satu menduga ada kecurangan di Pilkades Gantarang sehingga menuntut penghitungan ulang.(tribunjeneponto.com)
Protes Hasil Lewat Surat
Kadis PMD Jeneponto Abdul Makmur Sijaya meminta pendukung calon kepala desa yang tak puas dengan hasil pemilihan menempuh jalur yang telah disiapkan, bukan melakukan hal anarkis.
"Misal bersurat ke PMD terkait perhitungan ulang seperti yang dilakukan di Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, dan itu sementara dikaji," katanya.
Dia berharap, persoalan yang timbul dari pilkades serentak di 32 desa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
• Tak Tahan Lihat Paha Putih Adik Ipar, Siang Malam Pria di Mamasa Ini Rudapaksa Adik Istrinya
• Kantor Golkar Takalar Terancam ‘Digusur’
• Mengenal Sosok Risa Santoso: Wanita Cantik, Rektor Termuda di Indonesia, Dulu Jabat Staf Presiden
“Siapa pun pemenangnya itu tetap tetangga, kerabat kita di desa, bukan orang lain,” kata Makmur.
Dia menyayangkan maraknya keributan, apalagi sampai ada warga pindah rumah hanya karena persoalan beda pilihan di Pilkades.
"Sebenarnya hal seperti itu tak perlu, tapi ya inilah pemilihan bukan hanya di Pilkades tetapi juga di Pilkada dan Pileg,” ucap Makmur.(tribunjeneponto.com)