Tak Tahan Lihat Paha Putih Adik Ipar, Siang Malam Pria di Mamasa Ini Rudapaksa Adik Istrinya
Tak Tahan Lihat Paha Putih Adik Ipar, Siang Malam Pria di mamasa Ini rudapaksa Adik Istrinya
TRIBUN-TIMUR.OM - Tak Tahan Lihat Paha Putih Adik Ipar, Siang Malam Pria di Mamasa Ini rudapaksa Adik Istrinya
Pria berinisial HR (32) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mamasa, Sulawesi Barat.
HR dirngkus Reskrim Polres Mamasa karena ketauan memperkosa anak berusia 16 tahun.
Diketahui korban HR adalah adik iparnya.
HR tercatat sebagai warga di Desa Salualo, Kecamatan Mambi, Sulawesi Barat.
• Ramah Tamah dengan Rombongan Gubernur Sulbar, Bupati: Semoga Membawa Angin Segar untuk Mamasa
• Rombongan Gubernur Sulbar Disambut Tarian Adat Musik Pompang Mamasa
Kasat Resrim Polres Mamasa mengungkapkan, tersangka HR awalnya tergiur kepada korban yang juga merupakan adik iparnya sendiri.
Pelaku, kata Dedi, tertarik kepada korban karena sering berpakaian minim jika sedang berada di rumah.
"Jadi, tersangka ini awalnya bernafsu melihat korban karena sering memakai celana pendek di rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Mamasa, Rabu (6/11/2019) malam.
• Anggota DPRD Sulsel Janji Bangun Pabrik Beras di Luwu Timur, Kapan?
Pengakuan pelaku, lanjut Dedi, aksi bejat itu beberapa kali ia lakukan.
Pelaku sudah berkali-kali memperkosa korban secara paksa. Siang maupun malam ketika istrinya sedang tidur atau keluar rumah.
Korban tidak berani melapor lantaran diancam akan dibunuh.
• Demi Messi, Gelandang Barcelona Vidal Beri Operan Langka, Aksinya Terpilih sebagai Skill of the Day
"Hasil interogasi kami, korban ini diancam sampai tidak berani melapor," kata Iptu Dedy Yulianto.
Kasus ini terungkap saat korban pulang ke rumah orang tuanya di Desa Rangoan, Kecamatan Matangga, Kabupaten Polewali Mandar.
Orangtua korban curiga saat melihat kelainan pada tubuh korban.
• Yuni Shara Tak Meninggal Dunia, Kakak Kartika Sary - Krisdayanti Malah Ungkap Wasiat, Pabrik Uang
Karena curiga korban langusung dibawah ke puskesmas untuk melakukan pemeriksaan medis.