Pengusaha di Parepare Gugat Ayahnya

Intip Penampakan Rumah Mukti Rachim yang Digugat oleh Anaknya di Parepare

Penulis: Darullah
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua rumah di belakang SPBU Soreang adalah milik Abd Mukti Rachim dan Ibrahim Mukti. Salah seorang pengusaha ternama di Parepare, Ibrahim Mukti (52) yang telah melakukan gugatan perdata kepada Abd Mukti Rachim (82). Rumah mereka hanyalah dibatasi oleh pagar yang berbahan dari seng.

Ardi juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengalah ketiga berurusan dengan kedua orang tua.

"Kalau saya sebagai anak, lebih baik mengalah saja sama orang tua. Buat ia bahagia," imbuhnya.

Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini