Pengusaha di Parepare Gugat Ayahnya

Intip Penampakan Rumah Mukti Rachim yang Digugat oleh Anaknya di Parepare

Penulis: Darullah
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua rumah di belakang SPBU Soreang adalah milik Abd Mukti Rachim dan Ibrahim Mukti. Salah seorang pengusaha ternama di Parepare, Ibrahim Mukti (52) yang telah melakukan gugatan perdata kepada Abd Mukti Rachim (82). Rumah mereka hanyalah dibatasi oleh pagar yang berbahan dari seng.

Intip Penampakan Rumah Mukti Rachim yang Digugat oleh Anaknya di Parepare

TRIBUN-PAREPARE.COM, SOREANG - Seorang pengusaha ternama di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Ibrahim Mukti (52) terlibat sengketa bersama ayah dan beberapa saudara kandungnya sendiri.

Ibrahim melakukan gugatan perdata kepada Abd Mukti Rachim (82), ayah kandungnya sendiri.

Rumah mereka hanyalah dibatasi oleh pagar berbahan seng.

Rumah antara Ibrahim Mukti dan Abd Mukti Rachim sama-sama ada dalam lingkungan SPBU Soreang, Kota Parepare.

• VIDEO: Narkoba Senilai Rp 1,3 Milyar Gagal Beredar di Makassar

• Alasan Maurizio Sarri Ganti Ronaldo di Liga Champions, Cedera?

• BREAKING NEWS: Berawal Cekcok Saat Minum Ballo, Jufri Tewas Ditikam Keluarganya Sendiri di Jeneponto

Diketahui SPBU tersebut merupakan milik Abd Mukti Rachim.

Rumah yang kini ditempati Ibrahim tidak lah begitu megah. Biasa-biasa saja, sama seperti rumah masyarakat ekonomi menengah pada umumnya.

Dua rumah di belakang SPBU Soreang adalah milik Abd Mukti Rachim dan Ibrahim Mukti. Salah seorang pengusaha ternama di Parepare, Ibrahim Mukti (52) yang telah melakukan gugatan perdata kepada Abd Mukti Rachim (82). Rumah mereka hanyalah dibatasi oleh pagar yang berbahan dari seng. (TRIBUN TIMUR/DARULLAH)

Rumah tersebut adalah rumah panggung yang berbahan dari kayu.

Sedangkan rumah Abd Mukti Rachim yang berada di samping rumah Ibrahim adalah rumah tapak yang terlihat berukuran lebih besar dan mewah dari rumah anaknya.

Suasana di SPBU Soreang milik Mukti Rachim juga masih beroprasi seperti biasanya.

Kedua rumah tersebut berlokasikan di Jl H A Muh Arsyad, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulsel.

Salah seorang warga Soreang, yang rumahnya tidak jauh dari SPBU Soreang, Ardi mengatakan bahwa antara rumah Ibrahim Mukti dan bapaknya, Mukti Rachim tinggal dalam satu kawasaan.

"Keduanya tinggal di tempat yang sama, dan menggunakan satu pagar halaman, yaitu pagar pekarangan SPBU Soreang," kata Ardi.

Dua rumah di belakang SPBU Soreang adalah milik Abd Mukti Rachim dan Ibrahim Mukti. Salah seorang pengusaha ternama di Parepare, Ibrahim Mukti (52) yang telah melakukan gugatan perdata kepada Abd Mukti Rachim (82). Rumah mereka hanyalah dibatasi oleh pagar yang berbahan dari seng. (TRIBUN TIMUR/DARULLAH)

"Yang menjadi polemik diantaranya adalah urusan keluarga," ujarnya.

"Tidak bagus untuk dibesar-besarkan, maunya urusan keluarga diselesaikan secara kekeluargaan juga," terangnya.

Halaman
12

Berita Terkini