Dari jumlah itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa SIM 64 lembar, STNK 54 lembar dan kendaraan sebanyak 78 unit.
Dengan demikian, masih ada potensi bertambahnya pelanggar yang ditilang petugas.
"Tidak menutup kemungkinan masih akan bertambah besok," pungkansya.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: