Selama Operasi Zebra di Mamasa, Segini Pengendara Ditilang

Penulis: Semuel Mesakaraeng
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengendara di tilang di depan Indomaret, Rante-rante Mamasa

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Sebanyak 196 kendaraan yang ditilang selama pelaksanaan Operasi Zebra di Mamasa.

"Sesuai jadwalnya, Operasi Zebra akan berakhir besok, yakni 5 November 2019," ungkap Kepala Satuan Lalulintas Polres Mamasa, Iptu Jumanto Agung, Senin (4/11/2019) siang tadi.

Bule Asal Spanyol Juga Incar jadi Bupati di Indonesia, Ini Alasannya

Ini yang Diminta Afridza Munandar ke Ibunya Sejam Sebelum Tewas Balapan, Tapi Kini Tak Bisa Terkabul

Inilah Hukuman yang Diterima Brigadir Pasaribu, Polantas yang Hentikan Ambulans Pengangkut Pasien

Jumanto mengatakan, sejak hari pertama hingga jelang hari terakhir, pihaknya telah menangani 167 perkara pengendara sepeda motor atau roda dua.

Adapun jenis pelanggaran lalu lintas untuk roda dua yaitu;

1. Tidak menggunakan helm SNI 72 Perkara

2. Melawan arus empat perkara

3. Berkendara di bawah umur 25 Perkara

4. Kelengkapan Surat - surat 60 Perkara

5. Pelanggara lainnya enam Perkara

Dari jumlah tersebut, total perkara untuk pengendara roda dua sebanyak 167 Perkara.

Sementara untuk pengendara Mobil dan Kendaraan khusus yaitu;

1. Tidak Menggunakan Safety Belt 17 Perkara

2. Kelengkapan Surat - surat = 12 Perkara

Sehingga jumlah perkara ubtuk pengendara roda empat 29 Perkara.

Adapun roda dua dan roda empat yaitu keseluruhan berjumlah 196 Perkara.

Halaman
12

Berita Terkini