TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Sebanyak 196 kendaraan yang ditilang selama pelaksanaan Operasi Zebra di Mamasa.
"Sesuai jadwalnya, Operasi Zebra akan berakhir besok, yakni 5 November 2019," ungkap Kepala Satuan Lalulintas Polres Mamasa, Iptu Jumanto Agung, Senin (4/11/2019) siang tadi.
Bule Asal Spanyol Juga Incar jadi Bupati di Indonesia, Ini Alasannya
Ini yang Diminta Afridza Munandar ke Ibunya Sejam Sebelum Tewas Balapan, Tapi Kini Tak Bisa Terkabul
Inilah Hukuman yang Diterima Brigadir Pasaribu, Polantas yang Hentikan Ambulans Pengangkut Pasien
Jumanto mengatakan, sejak hari pertama hingga jelang hari terakhir, pihaknya telah menangani 167 perkara pengendara sepeda motor atau roda dua.
Adapun jenis pelanggaran lalu lintas untuk roda dua yaitu;
1. Tidak menggunakan helm SNI 72 Perkara
2. Melawan arus empat perkara
3. Berkendara di bawah umur 25 Perkara
4. Kelengkapan Surat - surat 60 Perkara
5. Pelanggara lainnya enam Perkara
Dari jumlah tersebut, total perkara untuk pengendara roda dua sebanyak 167 Perkara.
Sementara untuk pengendara Mobil dan Kendaraan khusus yaitu;
1. Tidak Menggunakan Safety Belt 17 Perkara
2. Kelengkapan Surat - surat = 12 Perkara
Sehingga jumlah perkara ubtuk pengendara roda empat 29 Perkara.
Adapun roda dua dan roda empat yaitu keseluruhan berjumlah 196 Perkara.