TRIBUN-SIDRAP.COM, TELLU LIMPOE - Pemerintah Kabupaten Sidrap bergerak cepat untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana angin puting beliung, Minggu, (3/11/2019) sore.
Bantuan kedaruratan itu diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidrap, Siara Barang.
Adapun bantuan kedaruratan yang diberikan itu seperti mie instan, beras, dan tenda.
Baca: FOTO-FOTO: Politeknik Pariwisata Makassar Gelar Pelatihan Bela Negara
Dalam hal ini, Siara Barang menjelaskan bahwasanya, bantuan kedaruratan tersebut merupakan bantuan awal dari pemerintah daerah yang diperuntukakan bagi 34 kepala keluarga (KK) terdampak bencana.
"Sebanyak 34 KK penerima bantuan ini, tersebar di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Baula dan Toddang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe," katanya.
Siara Barang merinci, 34 KK masyarakat terdampak bencana angin kencang itu, meliputi 23 rumah rusak ringan, 10 rusak sedang dan 1 rusak berat. Totalnya, 34 terdampak bencana.
Baca: Pengurus IDI Mamuju Dilantik, Begini Harapan Sekda H Suaib
"Selain 34 rumah, ada juga satu kandang ayam yang rusak sedang, kantor camat, BPP, SD7 Ampaita juga mengalami kerusakan ringan. Itu juga akan kita bantu perbaiki," ucapnya
Lanjutnya, seperti biasanya, pemerintah daerah akan memanfaatkan dana tak terduga yang bersumber dari CPBD 2019.
Adapun mengenai besar kecilnya bantuan yang diberikan kepada terdampak, disesuaikan dengan nilai kerusakan berdasarkan hasil verifikasi dari tim Jitu Pengkajian Kebutuhan Pasea Bencana.
Baca: Atlet Wajo Sumbang Emas untuk Sulsel di Pra PON Gateball
"Kalau sesuai Perbup, terdampak yang mengalami kerusakan berat akibat bencana, nilai bantuannya paling banyak Rp50 juta," jelasnya.
Siara Barang juga menyampaikan bahwa, akan ada bantuan berupa uang tunai untuk para terdampak, sisa menunggu hasil penghitungan kerugian. Setelah itu, diajukan ke keuangan daerah
"Biasanya, yang namanya bantuan bencana itu, cepat kok. Estimasi saya, Selasa ini sudah bisa disalurkan bantuannya," beber Siara Barang.
Baca: NGERI! Nanah Berdarah Keluar dari Mata Balita Ini, Usai Nonton Youtube Sampai Tertidur, Kata Dokter?
"Berdasarkan data yang kami kumpulkan. Jumlah kerugian material akibat bencana ini, sebanyak Rp 397 juta," ungkapnya.
Lebih lanjutnya, Bupati Sidrap H Dollah Mando, senantiasa menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mewaspadai cuaca ekstrem.
"Sekarang ini sudah memasuki musim pancaroba, dan diperkirakan puncak cuaca ekstrem akan terjadi di Desember-Januari," tutup Siara Barang.
Baca: 200 Orang Meriahkan Tribun Zumba Bareng IFI Makassar
Dollah Mando Janji Warganya Bantuan yang Terkena Puting Beliung
TRIBUN-SIDRAP.COM, TELLU LIMPOE - Bupati Sidrap, Dollah Mando mengunjungi lokasi yang terkena bencana angin puting beliung, Minggu (3/11/2019) siang
Bencana angin puting beliung, merusak puluhan rumah warga di Kelurahan Baula dan Toddang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Sabtu (2/11/2019) sore.
Hadiri Hari Pangan Bareng SYL, Wagub Sulsel Puji Kinerja Kementan RI 5 Tahun Terakhir
KPU Makassar Buka Pendaftaran Pemantau Hingga H-7 Pencoblosan, Ini Syaratnya
Inilah Susunan Komite Eksekutif PSSI 2019-2023, Tak Ada Nama ADS hingga Akbar Faisal
Guru SMAN 6 Wajo Kenalkan TPS-3R dan Teknik Pengelolaan Sampah ke Siswanya
Lancarkan Gombalan Maut di Depan iKONIC Indonesia, Ini Profil June iKON
Kerusakan di Kelurahan Baula memcapai 29 rumah, dan di Kelurahan Toddang Pulu sebanyak empat rumah.
Selain itu, ada juga satu sekolah, satu kandang ayam, dan dua kantor pemerintah.
Pada kunjungannya, Dollah menanyakan kondisi warganya, dan mengecek rumah-rumah yang jadi korban.
Dollah mengatakan bahwa kerusakan rumah warga pada umumnya terletak pada atap dan dinding.
" Pada umumnya, kerusakan rumah warga yang terkena dampak angin puting beliung ini terletak pada atap dan dinding," katanya.
Dollah memperkirakan total kerugian dari dampak angin puting beliung tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
" Diperkirkan total keruagian dari kejadian ini, mencapai ratusan juta rupiah," ujarnya.
"Insya Allah pemerintah Kabupaten Sidrap akan memberikan bantuan uang tunai kepada warga yang terkena musibah ini," tuturnya.
"Insyaallah bantuannya akan segera diberikan, agar warga terbantu untuk segera memperbaiki rumahnya yang rusak," imbuhnya. (*)
Curi Kabel Sirkuit Mario Sidrap, Harjuni Dibekuk Personel Polsek Panca Rijang di Rappang
Personil Polsek Panca Rijang ciduk pelaku pencurian kabel Sirkuit Puncak Mario, Kabupaten Sidrap, Jumat (1/11/2019).
Diketahui pelaku bernama Harjuni (32), yang ditangkap di Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, sekitar pukul 16.30 wita.
Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Panca Rijang, Kompol Erwin Surahman.
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Kejaksaan RI di rekrutmen.kejaksaan.go.id, Daftar di scasn.bkn.go.id, Formasi
Baca: Ingat Angelina Sondakh? Ketemu Yuni Shara Kakak Krisdayanti, Siapa Sangka Lihat Penampilannya
Baca: Berikut Jadwal Liga Inggris Malam Ini, Ada Manchester United Vs Bournemouth
"Kami melakukan penangkapan ini, berdasarkan laporan Hn penjaga Sirkuit Mario, atas hilangnya kabel penerangan lokasi," ungkapnya, Sabtu (2/11/2019) siang.
Pelapor melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian, Kamis 24 Oktober 2019.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara membakar dan mengambil tembaga kabel tersebut sepanjang kurang lebih 100 meter. Dari kejadin ini, kerugian diperkirakan Rp 20 juta rupiah.
"Setelah kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada disana, maka kami bergegas kesana untuk menangkapnya," kata Erwin.
"Kami berhasil menangkap pelaku disaat sedang berada di rumah, bersama keluarganya," ujarnya.
Setelah dilakukan introgasi, Harjuni mengakui perbuatannya. Pihaknya mengaku bahwa dirinya telah menjual kabel atau tembaga sebanyak 2 Kilogram.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Panca Rijang guna penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat pasal 362-367 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama lima tahun.
Laporan wartawan TribunSidrap.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)