VIDEO: Janjikan Lulus Polisi, Wanita Ini Tipu Warga Lanca Bone Rp 206 Juta

Penulis: Justang Muhammad
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE-  Seorang honorer bernama Andi Rosdiana ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Bone dalam kasus tindak pidana penipuan.

Pasalnya, ia melakukan penipuan terhadap RB, warga Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.

Tidak tanggung-tanggung, Rosdiana menipu hingga Rp 206 juta kepada korban RB.

FOTO VIRAL Anak Kecil Numpang Nonton Film Kartun di TV Tetangga, Begini Cerita Lengkapnya

Chord Gitar & Lirik Lagu November Rain - Guns N Roses Cocok Mengawali Bulan November 2019

VIDEO: Empat Hari Buron Pelaku Pemerkosa di Jeneponto Diringkus Polisi, Begini Pengakuannya

Kasubag Humas Polres Bone, Kompol Daniel menuturkan modus pelaku yakni menawarkan korban untuk mengurus anaknya menjadi polisi.

“Tersangka mengaku punya keluarga di Mabes Polri, sehingga anak tersebut tanpa tes langsung lulus masuk polisi,” kata Daniel dalam press rilis di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Watampone, Kamis (31/10/2019).

Dalam menjanjikan kelulusan tersangka meminta uang sebanyak Rp 250 juta sebagai biaya pengurusan.

Karena korban tidak sanggup saat itu, akhirnya disepakati pembayaran dilakukan secara bertahap (diangsur).

“ Total pengambilan uang keseluruhan sebanyak Rp 206.500.000,” kata Daniel.

FOTO VIRAL Anak Kecil Numpang Nonton Film Kartun di TV Tetangga, Begini Cerita Lengkapnya

Chord Gitar & Lirik Lagu November Rain - Guns N Roses Cocok Mengawali Bulan November 2019

VIDEO: Empat Hari Buron Pelaku Pemerkosa di Jeneponto Diringkus Polisi, Begini Pengakuannya

Belakangan korban baru menyadari, jika uang tersebut hanya dihabiskan tersangka untuk kepentingan pribadi.

Tersangka pun pernah menyampaikan kepada korban, bahwa jika anaknya tidak lulus maka uang akan dikembalikan. Namun hingga saat ini, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun,”kata Daniel.(TribunBone.com).

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini