Ketua DPRD Mamuju Tolak Hasil AKD, Wakil Ketua: Ini Lembaga Bukan Satu Orang yang Punya

Penulis: Nurhadi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Mamuju H Andi Dodi Hermawan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Ketua DPRD Mamuju Azwar Anshari Habsi tak sepakat dengan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sudah diperipurnakan oleh pimpinan DPRD beberapa waktu lalu.

Ari sapaan ketua DPRD Mamuju mengaku tak pernah terlibat dalam paripurna penetapan struktur AKD. Saat itu ia sedang melakukan perjalanan ke Philipina.

Sebagaimana diketahui, hasil paripurna penetapan struktur AKD, tak satupun anggota DPRD dari fraksi Partai Nasdem mendapat posisi strategis dalam struktur AKD.

Baca: Bupati Resmikan Gedung Baru Polres Pangkep

Nasdem merupakan atas fraksi ketua DPRD Mamuju. Pada pemilihan legislatif lalu berhasil mendudukkan sembilan kadernya di DPRD Mamuju.

Bagi Ari, AKD yang telah diparipurnakan oleh pimpinan DPRD Mamuju lainnya dan jajaran anggota DPRD belum sah, karena ia masih Philipina waktu itu.

"Saya tidak pernah terlibat dalam proses penentuan AKD sehingga saya menilai jika AKD belum ada hasil karena saya tidak terlibat dalam proses penentuan. Dan saya merasa tidak pernah menyerahkan kewenangan itu ke wakil ketua untuk melanjutkan pembahasan AKD,"tegas Ari.

Baca: Modal 4 Kursi di DPRD Maros, Chaidir Syam Incar Hanura

Sebelum bertolak ke Philipina ia mengaku hanya menyerahkan pimpinan sidang sementara ke wakil ketua DPRD untuk memimpin rapat agenda kedewanan lainnya.

"Saya hanya menyerahkan palu sidang ke teman-teman, ke wakil ketua saat itu, karena saya mau berangkat ke Philipina, untuk memimpin rapat-rapat agenda dewan yang lain,"kata dia.

Putra Bupati Mamuju itu mengaku dirinya hanya mengikuti dan mengesahkan dua struktur AKD yakni badan kehormatan dan ketua Komisi I.

Baca: Ketua PKK Sulsel Kampanye Bahaya Plastik di Sulsel Expo 2019

"Saya akan pelajari lagi secara detail regulasi atau aturan yang berlaku, khususnya tentang pembahasan agenda-agenda kedewanan. Setahu saya di DPRD harus ada persetujuan dari pimpinan dalam hal ini ketua, untuk membahas semua agenda, tapi itu tidak dijalankan, terkesan dipaksakan, makannya kita pelajari dulu aturannya seperti apa,"ucapnya.

Kata Ari, jika nantinya hasil dari penentuan AKD tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku, maka pihaknya akan mengambil langkah revisi atau peninjauan kembali.

"Kalau toh aturannya kita bisa merevisi paripurna yang sudah diparipurnakan. Yah kita akan revisi. Akan ditinjau kembali jika memang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang atau peraturan -peraturan pemerintah yang ada,"katanya.

Baca: Ini Alasan Sebenarnya Erick Thohir Mengundurkan Diri dari Manajemen Persib Bandung

Menanggapi komentar ketua DPRD, wakil ketua DPRD Mamuju H Andi Dodi Hermawan yang turut memimpin sidang paripurna penetapan struktur AKD mengatakan, jika ada hal yang menyalahi mekanismen dan tatib silahkan melakukan penolakan.

"Jadi saya sebagai salah satu pimpinan hanya mau mengatakan itu. Kalau bentuknya ada aturan yang kami langgar kemarin, silahkan. Itu saja,"katanya.

Ia mengaku tidak mau terlalu jauh mengomentari isu penolakan ketua DPRD terhadap hasil sidang paripurna penetapan AKD.

Baca: DPMPTSPTK Gelar Bimtek Pelatihan Berbasis Kompetensi, Dihadiri Legislator Sulsel

Halaman
123

Berita Terkini