TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Baru-baru ini Bank Indonesia (BI) menurunkan BI 7-Day Reserve Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5 persen.
Sedangkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bpa menjadi 4,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.
Namun, meski demikian masyarakat kerap mengeluh pasalnya turunnya suku bunga tidak terlalu berpengaruh terhadap suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Operasi Sikat Lipu Polres Pelabuhan Makassar Ringkus 3 Pelaku Curanmor, 1 DPO Setahun
Pasien Gizi Buruk Dipulangkan Lalu Meninggal, Ini Kata RS Wahidin Makassar
Maju Pilwali Makassar, Kadir Halid Bilang Begini Tentang None
Terkait hal tersebut, Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Endang Kurnia Saputra memberikan penjelasan.
Menurutnya, suka bunga acuan turun namun bunga KPR tetap disebabkan beberapa hal.
Hal ini ia paparkan saat mengumumkan, hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di ruang rapat lantai 4, Jl Jend Sudirman No 3, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/10/2019).
"Jika suku acuan turun bagaimana dengan bunga KPR, saya rasa beberapa bank turun seperti BCA dan BTN," katanya.
Namun, jika masih ada nasabah yang merasa bunga KPR tidak turun padahal suku bunga acuan maka Endang menyarankan mengecek perjanjian kredit.
"Cek perjanjian kreditnya, biasanya kan ada tuh yang setiap enam bulan direview tetapi biasanya mengikuti suku bunga acuan," ujarnya.
Operasi Sikat Lipu Polres Pelabuhan Makassar Ringkus 3 Pelaku Curanmor, 1 DPO Setahun
Pasien Gizi Buruk Dipulangkan Lalu Meninggal, Ini Kata RS Wahidin Makassar
Maju Pilwali Makassar, Kadir Halid Bilang Begini Tentang None
Lebih lanjut, Endang menjelaskan penyebab lainnya ialah nasabah memiliki riwayat kredit kurang baik.
"Biasanya kan ada tuh nasabah yang sering telat bayar kredit motor dan sebagainya, biasanya perbankan akan memproyeksikan kemungkinan telat bayar tinggi makanya bunga tetap tinggi," paparnya.
Endang menambahkan, hal ini berbeda dengan nasabah yang membayar tepat waktu.
Sedangkan, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan (Sulsel), M Sadiq mengatakan, turunnya suka bunga acuan tidak terlalu signifikan.
"Mungkin ada pengaruhnya, tetapi tidak terlalu terasa," katanya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Selasa (29/10/2019).
Menurutnya, dengan kebijakan ini belum tentu bank akan segera menurunkan bunganya.
"Kami harap dengan turunnya acuan BI, perbankan juga segera merevisi bunga kreditnya," tuturnya. (uma)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umaconcit
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: