Modus Isi Kegiatan Hari Sumpah Pemuda, Siswi 11 Tahun di Jeneponto Dicabuli, Diancam Badik

Penulis: Ikbal Nurkarim
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat melakukan pengejaran terhadap pelaku pencabulan di Jeneponto. Seorang pelajar yang masih berusia 11 tahun berinisial SI di Kecamatan Rumbia Jeneponto jadi korban pencabulan. Pelaku diketahui bernama Romo (35) warga Dusun Bontoloe, Desa Kassi Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Modus Isi Kegiatan Hari Sumpah Pemuda, Siswi 11 Tahun di Jeneponto Dicabuli, Diancam Badik

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Seorang pelajar yang masih berusia 11 tahun berinisial SI di Kecamatan Rumbia Jeneponto jadi korban Pencabulan.

Pelaku diketahui bernama Romo (35) warga Dusun Bontoloe, Desa Kassi Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Modus pelaku yakni mengajak SI mengisi acara memperingati Hari Sumpah Pemuda di sebuah sekolah di Jeneponto.

Baca: Mahfud MD & Prabowo Dapat Jabatan Menteri oleh Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Dapat Apa dari Presiden?

Baca: Sepupu dan Ipar Ungkap Alasan Kasmiati Nikahkan PNS Sulmankar Suaminya, Undangan Viral di WhatsApp

Baca: Link Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id, Buka 11 November, Instansi dengan Formasi Terbanyak

Hal tersebut dibenarkan Plt Kassubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2019) siang.

Syahrul menjelaskan saat melakukan aksinya pelaku mengancam korban dengan sebilah badik agar tak melawan saat di perkosa.

"Pelaku Romo menjemput SI di rumahnya dengan alasan akan tampil membawakan tari-tarian pada acara memperingati hari sumpah pemuda," kata Syahrul.

Saat melakukan pengejaran terhadap pelaku pencabulan di Jeneponto. Seorang pelajar yang masih berusia 11 tahun berinisial SI di Kecamatan Rumbia Jeneponto jadi korban pencabulan. Pelaku diketahui bernama Romo (35) warga Dusun Bontoloe, Desa Kassi Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulsel. (Syahrul)

"Saat berhasil membawa SI di tempat yang sunyi dekat jembatan yang berada di dusun Junggea, Desa Kassi berjarak sekitar 700 meter dari perumahan warga dan merupakan jalan penghubung antara Desa Kassi dengan Kabupaten Bantaeng," pungkasnya.

Lanjut Syahrul saat merasa sunyi, pelaku melancarkan aksinya dan mengancam korban akan dibunuh jika tak memenuhi keinginan pelaku.

"Saat merasa aman pelaku mengancam SI dengan menggunakan badik kemudian memperkosa korban," pungkasnya.

"Usai memperkosa SI, pelaku lalu mengantar korban pulang ke rumahnya sekitar pukul 20.30 wita dan mengancam akan membunuh korban jika korban menceritakan apa yang sudah diperbuatnya," beber Syahrul

Mantan Kapolsek Tamalatea itu menjelaskan saat keluarga korban tahu langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

Namun pelaku sudah kabur dan meninggalkan kampung tempatnya tinggal.

Kini pelaku dalam pengejaran polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Cabuli Balita 4 Tahun, Warga Rappocini Makassar Dibekuk Polisi

Halaman
123

Berita Terkini