TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Operasi Zebra 2019 memasuk hari ketiga pelaksanaannya di Kabupaten Berjuluk Butta Turatea, Jeneponto, Sulsel.
Selama dua hari melakukan operasi sedikitnya 66 pengendara diberi surat tilang oleh Sat Lantas Polres Jeneponto.
Mantan Anggota DPRD Sulbar Thamrin Endeng Pastikan Maju di Pilkada Pasangkayu 2020
VIDEO: Bea dan Cukai Makassar Musnahkan 3 Juta Batang Rokok dan Miras Impor
Mantan Anak Buah Rini Seomarno di PT Sarinah Disemprot Erick Thohir Menteri Baru Jokowi, Ini Katanya
SYL Pakai Lambang Burung Garuda di Dada saat Dipanggil Jokowi, Ini Penjelasannya!
Pickup vs Truk Kontainer di Maros, Gigi Sopir asal Pangkep Copot
Hal itu disampaikan, Kanit Turjawali Ipda Baharuddin saat di konfirmasi prihal jumlah pengendara yang ditilang.
Ia menyebutkan, pelaksanaan operasi zebra 2019 dua hari ini yang dilakukan pihaknya menindak 66 pelanggar lalu lintas.
"Hasil operasi mulai, Rabu (23/10/2019) sampai Kamis (24/10/2019) jumlah pengendara yang ditilang sebanyak 66," kata Baharuddin, Jumat (25/10/2019) pagi
Lanjut Ipda Baharuddin, operasi zebra 2019 tak hanya fokus dengan pengendara roda 2, namun roda 4 juga menjadi sasaran.
"Bahkan, kita sita dua kendaraan, karena tidak dapat menunjukkan surat STNK," pungkasnya.
Diketahui, Satlantas Polres Jeneponto mulai, Rabu (23/10/2019) melaksanakan razia Operasi Zebra 2019 hingga 5 November 2019 mendatang.
Operasi Zebra 2019 ini berlang
sung dalam skala nasional untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman, dan nyaman hingga akhir tahun mendatang.
Dalam penindakan ini akan mengacu pada Undang - undang Nomer 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur