Bupati Luwu Timur Harap Plt Dirut Bank Sulselbar Tingkatkan Kualitas Layanan

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Luwu Timur, Thorig Husler mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa tahun 2019 PT Bank Sulselbar di Jasmine Ballrom, Claro Hotel Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (25/10/2019).

"Kita bidding dulu, nanti dari seluruh Indonesia akan mendaftar dan kita akan cari dan dapatkan yang terbaik," kata Nurdin, Selasa (22/10/2019).

Menurut Nurdin, proses lelang akan dibuka setelah RUPS LB pemberhentian dan pengangkatan Pelaksana Tugas Dirut Bank Sulselbar dilaksanakan.

"Kita belum buka, prosesnya pemberhentian dirut dulu, tapi intinya tahun ini sudh harus ada (dirut)," pungkasnya.

Baca: Syahrul YL Resmi Jadi Menteri Pertanian, Ini Harapan Ketua DPRD Makassar

Salah satu tugas utama yang dibebankan Nurdin ke dirut nantinya adalah membawa Bank Sulselbar menjadi bank devisa, untuk mendukung masuknya investasi di Sulsel.

Senada dengan gubernur, Komisaris Utama Bank Sulselbar, Ellong Tjandra juga mengatakan dirut nantinya harus menyelesaikan program perseroan yakni menjadi bank devisa.

"Kalau saya siapa saja yang jelas dia harus mampu membawa Bank Sulselbar ini bagus. Kita punya program bank devisa, itu harus diwujudkan," kata Ellong.

Baca: Warga Bahari Luwu Timur Curhat Soal Jembatan, Talud Hingga Jalan Tak Beraspal

AM Rahmat: Tak Berdasar dan Mengada-ada

Direktur Utama Bank Sulselbar Andi Muhammad Rahmat diberhentikan untuk sementara pertanggal 4 Oktober 2019.

Pemberhentian itu berdasarkan surat keputusan Dewan Komisaris PT Bank Sulselbar, yang terungkap setelah Kamis, 3 Oktober 2019 kemarin, Andi Rahmat menerima surat keputusan pemberhentian sementara dan surat penyampaian dari Dewan Komisaris.

Andi Rahmat menuturkan bahwa sebelumnya memang telah ada upaya untuk memberhentikan dirinya melalui RUPS-LB, hanya saja selalu terkendala proses administrasi dan adanya beberapa tahapan atau mekanisme dalam RUPS LB yang tidak terpenuhi.

"Seperti tidak adanya diberikan ruang hak jawab atau pembelaan bagi dirut, tercatat sudah 2 kali RUPS-LB dilakukan untuk memberhentikan saya, namun belum tuntas karena adanya beberapa hambatan dan pelanggaran terhadap UU PT," kata Rahmat dalam siaran pers, Jumat (4/10/2019).

"Akhirnya Bapak Gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali mengambil langkah, dengan mengintruksikan Dewan Komisaris untuk mengambil langkah-langkah penting dengan cara memberhentikan sementara saya selaku Dirut Bank Sulselbar," tambahnya

Andi Rahmat menambahkan, mekanisme untuk pemberhentian sementara Direksi Perseroan oleh Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Pasal 106 UU PT, dapat dilakukan apabila dengan menyebutkan alasan bahwa terdapat kegentingan atau permasalahan pelanggaran atau kerugian Perseroan yang tidak dapat dihindari lagi.

"Sehingga kepentingan perseroan mesti didahulukan, oleh karenanya ditempuh mekanisme pemberhentian sementara tersebut. Namun melihat alasan pemberhentian sementara saya yang tidak berdasar dan terkesan mengada ngada," ucap Rahmat.

Ia memaparkan beberapa alasan pemegam saham, antara lain adanya alasan kenaikan NPL dan persentase pertumbuhan kredit produktif yang tidak sesuai harapan.

Termasuk adanya alasan tambahan yang tidak ditetapkan dalam keputusan RUPS LB tanggal 4 September 2019 lalu terkait 6 indikator alasan pemberhentian Dirut Bank Sulselbar.

Andi Rahmat menjelaskan, justru sekarang Bank Sulselbar dalam kondisi yang sehat dan bagus dibuktikan dengan beberapa penghargaan yang diterima atas peningkatan kinerja perseroan.

"Vahkan persentase NPL kami masih 1,2 persen jauh di bawah ambang batas ketentuan Regulator yaitu maksimal 5persen, kami juga telah membuat kebijakan berupa pengenaan suku bunga kredit produktif yang lebih murah dan kompetitif dibandingkan bank lain," tegasnya.

Termasuk persyaratan realisasi kredit produkti yang memudahkan debitur, hal tersebut kami lakukan untuk meningkatkan porsi pencairan kredit produktif," pungkasnya. 

 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini