Jembatan yang hampir menghabiskan anggaran Rp 1 Miliar tersebut, dibiarkan rusak dan tanpa ada tindak lanjut.
"Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Maros untuk memantau kondisi jembatan tersebut," kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Muslim (UMI) tersebut.
Bahkan seharusnya Kejari bisa melakukan penyelidikan terkait pembangunan jembatan yang tidak memiliki azas manfaat tersebut.
Marco Simic Dikabarkan Bakal Hengkang dari Persija, Begini Tanggapan Ismed Sofyan
Kompol Mustafa Sani Diganti Sebagai Kabag Ops Polres Pangkep, ini Jabatan Barunya
ACT bersama Klub Sepakbola Jepang Hibur Ratusan Penyintas Gempa Palu-Donggala
Mengingat pembangunan jembatan tersebutkan masih kategori baru.
Lantai dasar jembatan yang berbahan besi pelat, terlihat mulai terbuka.
Jembatan tersebut menghubungkan Lingkungan Pakkasalo, di Kelurahan Baju Bodoa, dengan Lingkungan Data, Kecamatan Pallantikang, Maros Baru.
"Kami berharap aparat penegak hukum lebih responsif, jangan menunggu ada laporan baru melakukan penyelidikan," kata dia.
Sekadar diketahui, Jembatan yang membentang di atas Sungai Maros itu, merupakan akses bagi warga kedua lingkungan tersebut.
Utamanya pelajar yang setiap hari menggunakan jembatan gantung tersebut.
"Sudah hampir seminggu jembatannya rusak. Makanya kami ke sekolah naik perahu," kata seorang pelajar yang ditemui tribun-maros.com, Farid (14), Sabtu (12/11/2019).
Kunjungan ke Basseang, Ini yang Dilakukan Bupati Pinrang
Tersangkut Kasus Korupsi Dana PAUD, Istri Wabup Bone Segera Ditahan Polda Sulsel?
Bertahan 35 Tahun Meski Kerap Dipoligami Rhoma Irama, Ricca Rahim Malah Tinggal di Rumah Sederhana
Untuk menggunakan perahu, Farid harus merogoh koceknya seribu hingga dua ribu rupiah perhari.
Penelusuran tribun-maros.com, melalui Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Maros, proyek pembuatan jembatan gantung itu menghabiskan anggaran sekitar Rp 950 juta.