Syamsuddin A Hamid mempersilahkan jika KPU dan Bawaslu akan membawa persoalan ini ke Kementerian Dalam Negeri.
"Silakan bawa ke Kemendagri. Tapi kalau Kemendagri bilang tambahkan itu biar 100 miliar saya tambahkan, tetapi dengan catatan jangan panggil saya kalau ini terbentur soal hukum," jelasnya.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjiyahdirgaghazali.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: