Pakar HTN UINAM: Propam Polda Sulsel Tak Bisa Identifikasi Pemukul Jurnalis Alasan Menyesatkan

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Syamsuddin Radjab

Hal senada juga disampaikan Muh Nur, dia dicecar 20 pertanyaan masih soal kejadian itu. Bahkan, saat pemeriksaan, ia ceritakan fakta sebenarnya atas pengeniayaan itu.

"Saya menjelaskan fakta kejadian, saat itu melihat korban dikeroyok dan dipukul polisi berseragam, saya sudah berusaha melerai dan bilang korban itu jurnalis," kata Nur.

Dua saksi jurnalis ini, didampingi oleh tim advokasi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. Fajriani Langgeng, Abd Kadir Wokanubun, Hamka dan Firmansyah.

"Kami harap pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional, karena ini semua bukti foto dan rekaman sudah kami serahkan, tinggal mereka bekerja sesuai," ujar Kadir.

Selain kasus kekerasan terhadap Darwin, sebelumnya ada juga dua jurnalis, M Saiful Rania dan Ishak Pasabuan yang menjadi korban saat meliput demo 24 September.

Ditangkap Gegara Narkoba, Fakta-Fakta Daffa Dangdut Academy, Teman Sengkatan Evi Masamba

Kurangi Sampah Plastik, Swift Club Indonesia Bakal Gelar Kegiatan Peduli Lingkungan

Kurangi Sampah Plastik, Swift Club Indonesia Bakal Gelar Kegiatan Peduli Lingkungan

Seperti diketahui, Darwin mengalami luka bocor bagian kepala kiri belakang, tangan lebam hingga mengalami sakit di sekujur badannya, akibat pukulan dan tendangan.

Korban Saiful, mengalami luka serius pada bagian pipi atas berdekatan dengan mata kirinya, diduga terkena pentungan oknum aparat keamanan tepat dibawah Flyover.

Sedangkan Ishak, mengalami pemukulan dan mendapat perlakuan kasar hingga dihalang-halangi saat mengambil gambar ketika meliput aksi demo tersebut. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Tiga Jurnalis Korban Kekerasan Polisi Diperiksa di Polda Sulsel, Ini yang Mereka Jelaskan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Selama lima jam, ketiga jurnalis korban kekerasan polisi diperiksa tim Ditkrimum Polda Sulsel, Kamis (3/10/2019) petang.

Ketiga jurnalis korban tindak kekerasan polisi itu, mengikuti proses pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik.

Tiga jurnalis itu adalah, Muh Darwin Fathir, Muh Saiful Rania, berdama Isak Pasabuan.

Darwin di-BAP sebanyak 20 pertanyaan, dan Isak di-BAP sebanyak 17 pertanyaan. Sementara Saiful, di-BAP 19 pertanyaan.

Charlie Puth Launching Cheating On You, Ini Lirik dan Terjemahannya, Tentang Pria Diselingkuhi

Travis Scott Dikabarkan Putus dengan Kylie Jenner, Ternyata Begini Kejadiannya, dan Profilnya

Insurance Serahkan Dana Bantuan Kepada Ketua Yayasan Ustad Deka Kurniawan

Menurut tim advokasi hukum LBH Pers Makassar, Kadir Wokanubun, saat di-BAP ketiga korban menerangkan kronolisnya.

Halaman
1234

Berita Terkini