Buron Sejak 2016, Begal Ottele Dibekuk Resmob Polda Sulsel di Panakukkang
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang buronan pelaku Begal diciduk tim Resmob gabungan, didalam Operasi Sikat Lipu 2019, Minggu (6/10/2019) malam.
Buronan itu, Ilham Akbar alias Ottele (20) warga Jl Abubakar Lambogo, Makassar.
Ia ditangkap di Jl Bassalamah, Panakkukang.
Penangkapan dalam Operasi Sikat Lipu ini, dilakukan tim Resmob Polda Sulsel dengan anggota tim Resmob Polsek Panakkukang.
Baca: Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - Indofood Terima Karyawan di Seluruh Indonesia, Syarat & Link Daftar
Baca: Hasil Liga Italia - Juve Gasak Inter, 3 Striker Argentina jadi Bintang. Gol Ronaldo? Lihat Video
Baca: Minyak Goreng Curah Dilarang, Disebut Berbahaya Bagi Kesehatan hingga Bekas Ambil dari Selokan?
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim menyebutkan, pelaku Ottele diamankan di tempat kerjanya, Cafe Arthur.
"Dia diamankan di tempat kerjanya, pelaku memang pelaku pencurian dan kekerasan (Curas)," kata Ahmad, Senin (7/10) pagi.
Penangkapan Ottele dari Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP / 467 / III / 2016 / Restabes Mksr / Sek PNK. 15 maret 2016.
Pelaku Ottele pun diamankan dan sempat menjalani introgasi saat di posko Resmob Polda Sulsel di Jl Hertasning, Makassar.
Kata Bripka Ahmad, pelaku Ottele mengaku pernah lima kali lakukan aksi Curas alias Begal di wilayah hukumnya Panakkukang.
Seperti, begal depan Ramayan dan kantor PU Jl AP Pettarani, 2016. Mencuri uang Rp 15 juta rupiah, serta Samsung dan Iphone.
Lalu, dua kali lakukan begal 2017, di Jl AP Pettarani. Sasar wanita, lalu mencuri hape, beserta cincin, gelang dan kalung emas.
Dan aksi terakhir Ottele, diakhir 2018 di Jl Toddopuli. Lakukan pencurian pemberatan (Curat), ia berhasil mencuri hape Samsung.
"Dalam catatan kami, tiap kali melakukan kejahatan dia bersama temannya, tapi ada sudah diproses hukum," ungkap Ahmad.
Diketahui, Operasi Sikat Lipu ialah program kerja kepolisian jajaran Polda Sulsel untuk menangkap buronan kejahatan lama.
Polsek Wajo Bekuk Begal di Jl Timor Makassar
Kepolisian Sektor Wajo Polres Pelabuhan Makassar menggelar press conference pengungkapan kasus jambret atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Timor, Sabtu 17 Agustus 2019 lalu.
Press confrence itu dipimpin Kapolsek Wajo, Kompol Yon Max di halaman kantoe Polsek Wajo, Jl Wahidin Sudirohusodo Makassar, Rabu (11/9/2019) siang.
Jambret atau curas atau begal yang dialami oleh Cristina Liemer warga Jl Dr Wahidin Sudirohosodo Makassar.
Adnan Yakini RSU Yapika Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi Gowa
SEDANG BERLANGSUNG 4 Link Live Streaming Indosiar PSM vs PSIS, Nonton di HP Sekarang. EWAKO!
Hingga September 2019, Laporan Perkara Asusila Dominasi di Polres Enrekang
Dalam peristiwa itu, tangan Cristina Liemer disabet menggunakan senjata tajam dan tasnya berisi uang tunai dan emas raib.
"Kedua pelaku kasus Jambret ini di tangkap oleh Tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar. Tersangka pertama RV (35) ditangkap pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2019 di Kabupaten Jeneponto," katanya.
"Kemudian tersangka ke dua JF (27) di tangkap pada hari Senin tanggal 09 September 2019 di Jl Kandea Lorong 142, Kota Makassar," kata Kompol Yon Max.
Kronologi kejadiannya sendiri, lanjut Yon Max bermula saat pelaku (JF dan RV) yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha RX King DD 5174 YA warna hitam.
Melihat korban Cristina Liemer sedang berjalan kaki sambil membawa tas gantung warna hijau dipundak sebelah kirinya.
Kemudian, lanjut Yon Max, kedua tersangka (RV dan JF) mendekati korban (Cristian Liemer), kemudian tersangka JF turun dari motor dan langsung menarik tas milik korban.
Adnan Yakini RSU Yapika Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi Gowa
SEDANG BERLANGSUNG 4 Link Live Streaming Indosiar PSM vs PSIS, Nonton di HP Sekarang. EWAKO!
Hingga September 2019, Laporan Perkara Asusila Dominasi di Polres Enrekang
"Namun korban berusaha mempertahankan tas miliknya sehinga sempat terjadi tarik menarik antara korban dan tersangka<" ujar dia.
"Sampai akhirnya tersangka mengambil sebilah pisau dipinggang sebelah kirinya lalu menebas tangan korban sehingga tas tersebut terlepas," ujarnya.
JF (27) kata Yon Max, merupakan pemeran utama dan residivis yang baru empat hari keluar dari penjara.
Keduanya dilumpuhkan polisi menggunakan timah panas saat dilakukan penangkapan. Lantaran, keduanya diangap mencoba kabur.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)