Hingga September 2019, Laporan Perkara Asusila Dominasi di Polres Enrekang
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Enrekang, Brigpol Yelli Santoso mengatakan, hingga bulan September 2019 ini
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Perkara asusila masih mendominasi laporan yang ditangani Kepolisian Resort (Polres) Enrekang sepanjang tahun 2019 ini.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Enrekang, Brigpol Yelli Santoso mengatakan, hingga bulan September 2019 ini, pihaknya sudah menangani delapan perkara Asusila.
Jumlah tersebut terdiri dari tiga kasus pencabulan dan lima kasus persetubuhan, dengan korban didominasi oleh anak usia di bawah umur.
Wow di Bawah Rp 1 Juta, Intip Harga Tiket ke Yogyakarta Akhir Pekan Ini, Langsung dari Makassar
SEDANG BERLANGSUNG LINK LIVE STREAMING TV ONLINE RCTI Timnas U-19 Indonesia vs Iran, Tonton di HP
Kades Melung Jawa Tengah, Inspirator Dana Desa di Indonesia
"Hingga september sudah ada delapan perkara Asusila yang kami tangani, yang terbaru itu di Kecamatan Alla," kata Brigpol Yelli, Rabu (11/9/2019).
Sementara Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta mengatakan, dari sejumlah kasus Asusila yang ditangani, pelakunya rata-rata adalah orang dekat korban.
Dengan rata usia pelaku paling banyak adalah 20 tahun ke atas.
"Rata-rata pelakunya adalah orang terdekat korban seperti keluarga atau tetangganya, usia pelaku juga rata-rata di atas 20 tahun," ujarnya.
LIVE TV Online Metube, 4 Link Live Streaming RCTI & Live Score Indonesia U19 vs Iran,Nonton Sekarang
Susunan Pemain PSM vs PSIS, Ferdinand dan Pellu Masuk Line Up
Lengkap Niat Puasa Senin Kamis: Jika Lupa Baca Niat Sebelum Terbit Fajar Apakah Puasanya Sah?
Ia menjelaskan, beberapa perbuatan asusila terjadi karena adanya kesempatan, kemudian dorongan hawa nafsu para pelaku yang besar.
Olehnya itu, pihaknya mengimbau orang tua agar tetap melakukan pengawasan terhadap anaknya, dan tak mudah percaya kepada orang dekat.
Berdasarkan data yang dihimpun TribunEnrekang.com, jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak pada tahun 2018 lalu mencapai 12 kasus.
Sedangkan pada tahun 2017 lalu, Polres Enrekang menangani total 13 kasus terdiri dari tujuh kasus pencabulan dan enam kasus persetubuhan terhadap anak. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-enrekang-akp-muh-hatta-tengah.jpg)