Buron Sejak 2016, Begal Ottele Dibekuk Resmob Polda Sulsel di Panakukkang

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan pelaku begal, Ilham Akbar alias Ottele (20) saat diamankan di posko Resmob Polda Sulsel. (darul amri/tribun)

Polsek Wajo Bekuk Begal di Jl Timor Makassar

Kepolisian Sektor Wajo Polres Pelabuhan Makassar menggelar press conference pengungkapan kasus jambret atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Timor, Sabtu 17 Agustus 2019 lalu.

Press confrence itu dipimpin Kapolsek Wajo, Kompol Yon Max di halaman kantoe Polsek Wajo, Jl Wahidin Sudirohusodo Makassar, Rabu (11/9/2019) siang.

Jambret atau curas atau begal yang dialami oleh Cristina Liemer warga Jl Dr Wahidin Sudirohosodo Makassar.

Adnan Yakini RSU Yapika Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi Gowa

SEDANG BERLANGSUNG 4 Link Live Streaming Indosiar PSM vs PSIS, Nonton di HP Sekarang. EWAKO!

 Hingga September 2019, Laporan Perkara Asusila Dominasi di Polres Enrekang

Dalam peristiwa itu, tangan Cristina Liemer disabet menggunakan senjata tajam dan tasnya berisi uang tunai dan emas raib.

"Kedua pelaku kasus Jambret ini di tangkap oleh Tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar. Tersangka pertama RV (35) ditangkap pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2019 di Kabupaten Jeneponto," katanya.

"Kemudian tersangka ke dua JF (27) di tangkap pada hari Senin tanggal 09 September 2019 di Jl Kandea Lorong 142, Kota Makassar," kata Kompol Yon Max.

Kronologi kejadiannya sendiri, lanjut Yon Max bermula saat pelaku (JF dan RV) yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha RX King DD 5174 YA warna hitam.

Melihat korban Cristina Liemer sedang berjalan kaki sambil membawa tas gantung warna hijau dipundak sebelah kirinya.

Kemudian, lanjut Yon Max, kedua tersangka (RV dan JF) mendekati korban (Cristian Liemer), kemudian tersangka JF turun dari motor dan langsung menarik tas milik korban.

Adnan Yakini RSU Yapika Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi Gowa

SEDANG BERLANGSUNG 4 Link Live Streaming Indosiar PSM vs PSIS, Nonton di HP Sekarang. EWAKO!

 Hingga September 2019, Laporan Perkara Asusila Dominasi di Polres Enrekang

"Namun korban berusaha mempertahankan tas miliknya sehinga sempat terjadi tarik menarik antara korban dan tersangka<" ujar dia.

"Sampai akhirnya tersangka mengambil sebilah pisau dipinggang sebelah kirinya lalu menebas tangan korban sehingga tas tersebut terlepas," ujarnya.

JF (27) kata Yon Max, merupakan pemeran utama dan residivis yang baru empat hari keluar dari penjara.

Keduanya dilumpuhkan polisi menggunakan timah panas saat dilakukan penangkapan. Lantaran, keduanya diangap mencoba kabur.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

Berita Terkini