Adi Ahsan Usul Pengadaan Pakaian Adat untuk Paripurna DPRD Majene, Ini Tujuannya
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Wakil Ketua DPRD Majene, Adi Ahsan mengusulkan penggunaan pakaian adat tiap rapat paripurna pengesahan APBD.
Adi Ahsan menilai, penggunaan pakaian adat tersebut bertujuan untuk melestarikan budaya. Sebab pakaian adat menjadi satu identitas tersendiri yang patut dijaga.
"Usulan kami agar pakaian adat digunakan dalam setiap rapat pengesahan APBD Kabupaten Majene," jelas Adi Ahsan, Jumat (4/10/2019).
Baca: Hengkang dari Demokrat, Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni Resmi Gabung ke Golkar
Baca: Tak Kalah Artis, Foto Cantiknya Lenny Sri Istri Sah Bambang Soesatyo Ketua MPR, Benarkah Istri Ke-2?
Baca: Drama Penangkapan Salam, Residivis Curanmor Asal Jeneponto, Sempat Sandera dan Ancam Bunuh Istri
Dijelaskan, penggunaan pakaian adat itu diusulkan dalam rapat pembahasan tata tertib DPRD Majene.
Gayung bersambut, usulan pakaian adat akhirnya disepakati dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut Politisi Golkar ini menjelaskan, pengadaan pakaian adat untuk 25 pimpinan dan anggota DPRD Majene tidak akan menambah beban APBD.
Sebab anggarannya akan dialokasikan dari sebagian dana pengadaan jas.
Biaya pengadaan jas akan dikurangi untuk dialihkan menjadi pengadaan pakaian adat.
"Setiap tahun kan ada pengadaan baju PDH (pakaian dinas harian,red), PSL (Pakaian sipil lengkap,red) dan jas. Jadi ini yang dialihkan sebagian," terangnya.
Untuk pengadaannya, Adi Ahsan menegaskan, agar tidak membeli dari luar Majene. Pakaian adat harus dibeli dari pengrajin ataupun pedagang lokal.
Itu bertujuan untuk memberdayakan, penenun sutera Mandar maupun pengusaha pakaian adat di Majene.
"Ini akan menjadi berkah bagi pengrajin tenun sarung sutra di Majene," pungkasnya.
Golkar Usulkan Adi Ahsan Jadi Wakil Ketua DPRD Majene
Partai Golkar memberikan rekomendasi pada Adi Ahsan sebagai Wakil Ketua DPRD Majene.