"Siapa saja dihukum. Mulai dari menteri hingga bupati," katanya.
Ada pun Indonesia dari sisi kemudahan berbisnis juga naik dari peringkat 114 ke 73, yang membuat investor tertarik, bukan justru lari ke negara lain.
"Moeldoko bilang KPK hambat investasi dan Rosan juga."
"Ini mereka sebagai wakil ketua tim pemenangan dan pihak Istana," ujar Faisal.
Tanggapan PP Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghargai aksi mahasiswa Indonesia yang memperjuangkan aspirasi rakyat terkait Undang-Undang KPK dan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang kontroversial.
PP Muhammadiyah meminta pejabat negara dan elite bangsa untuk tidak melontarkan opini-opini atau pendapat yang dapat memanaskan suasana.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menghargai aksi mahasiswa Indonesia yang secara murni memperjuangkan aspirasi rakyat berkaitan dengan Undang-Undang KPK hasil revisi dan sejumlah RUU yang kontroversial.
Beberapa di antaranya RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.
Haedar Nashir menyebut aksi mahasiswa sebagai wujud panggilan nurani kecendekiaan selaku insan kampus.
"Karena itu aksi tersebut harus betul-betul dijaga agar tetap pada tujuan semula dan berjalan dengan damai, tertib, taat aturan, dan tidak menjadi anarki," ujar Haedar Nashir dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/9/2019).
Haedar Nashir berpesan agar polisi menegakkan hukum dan ketertiban dengan benar, adil, obyektif, dan moral yang tinggi.
Selain itu, Haedar Nashir meminta aparat keamanan menjalankan tugas tanpa melakukan tindakan-tindakan represif atau kekerasan dalam bentuk apa pun.
Haedar Nashir berharap polisi bisa semakin menciptakan suasana kondusif.
"Hormati tempat ibadah dan ruang publik agar tetap terjaga dengan baik," ucap Haedar Nashir.
Haedar Nashir menilai, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menunjukkan langkah yang tepat dengan menunda pembahasan RUU yang kontroversial.
"Hendaknya penundaan sejumlah RUU bukanlah sekadar prosesnya, tetapi harus menyangkut perubahan substansi atau isi agar benar-benar sejalan dengan aspirasi terbesar masyarakat serta mempertimbangkan kepentingan utama bangsa dan negara," kata Haedar Nashir.
Menurut Haedar, pengalaman revisi UU KPK menjadi pelajaran berharga bagi DPR di mana DPR harus benar-benar menyerap aspirasi masyarakat.
"Tidak menunjukkan keangkuhan kuasa yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan publik," kata Haedar Nashir.
Menurut Haedar Nashir, demo mahasiswa yang murni dan situasi kehidupan bangsa yang memanas hendaknya tidak dipolitisasi atau diperkeruh yang menyebabkan keadaan semakin tidak kondusif.
Haedar Nashir mengatakan, media sosial hendaknya tidak dijadikan sarana menyebarkan hoaks dan segala bentuk provokasi yang dapat merugikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Bangsa ini memiliki banyak masalah dan tantangan yang tidak ringan. Karenanya diperlukan persatuan, kebersamaan, suasana aman dan damai, modal rohani dan akal budi, serta keseksamaan semua pihak dalam berbangsa dan bernegara," kata Haedar Nashir.(*)