TRIBUN-TIMUR.COM - Kepolisian telah menetapkan 99 orang menjadi tersangka terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka yang diamankan berasal dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Jawa Timur.
Dari wilayah hukum Polda Metro Jaya, Dedi mengatakan telah ditetapkan 49 orang sebagai tersangka.
Demo Depan Pintu 1 Unhas, Mobil Plat Merah Dirusak
Suaib Mansur Mendaftar Calon Wakil Bupati di Golkar, Isyarat Paket Indah Putri Indriani ?
Lawan Arema, Ini Empat Pemain Sayap Disiapkan Robert Rene Alberts
"Polda Metro Jaya untuk yang diamankan ada 94 orang. Dari 94 orang itu sebanyak 49 orang tersangka, ini bisa berkembang," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
"Polda Metro Jaya sudah mengelompokan menjadi beberapa tersangka. Nanti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya," lanjut dia.
Berlanjut ke Polda Sumatera Utara, polisi telah mengamankan 56 orang.
Namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya 40 orang, sisanya sebanyak 16 orang telah dipulangkan kepada keluarganya.
Di Polda Jawa Barat, Dedi mengatakan 4 orang menjadi tersangka dari total 35 orang yang diamankan.
Sementara di Polda Sulawesi Selatan, pasca mengamankan 207 orang, ternyata hanya 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan 2 orang berinisial MK dan AM di Sulawesi Selatan itu diduga sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa.
"Mereka terbukti memprovokasi ke mahasiswa melakukan tindakan anarkis. Barang bukti enam buah anak panah," kata dia.
Kemudian, di wilayah hukum Polda Jawa Timur telah ditetapkan 4 orang tersangka yang diduga sebagai provokator dan melakukan aksi vandalisme.
Demo Depan Pintu 1 Unhas, Mobil Plat Merah Dirusak
Suaib Mansur Mendaftar Calon Wakil Bupati di Golkar, Isyarat Paket Indah Putri Indriani ?
Lawan Arema, Ini Empat Pemain Sayap Disiapkan Robert Rene Alberts
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya akan mendalami apakah ada keterkaitan antara tersangka yang satu dengan lainnya di tiap-tiap Polda.
"Semua itu akan dikoneksikan dari beberapa Polda, apakah para tersangka memiliki keterkaitan, untuk menentukan master mind-nya siapa," imbuhnya.