2 Jam Tipidkor Reskrim Polres Pangkep Geledah Kantor BPBD dan Gudang Logistik

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polres Pangkep menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangkep dan Gudang Logistik BPBD Pangkep, Senin (23/9/2019). (

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polres Pangkep menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangkep dan Gudang Logistik BPBD Pangkep.

Penggeledahan ini terkait kasus bantuan bencana tahun 2018.

Peduli Korban Bencana Asap di Kalimantan, Pemuda Pinrang Bakal Gelar Harmony for Humanity

Doktor Universitas Taiwan Ikut Daftar Balon Bupati di Gowa

RAMALAN ZODIAK CINTA SELASA 24 September 2019, Virgo Jangan Over Curiga & Aries Jadi Pendengar Baik

RAMALAN ZODIAK CINTA SELASA 24 September 2019, Virgo Jangan Over Curiga & Aries Jadi Pendengar Baik

Kapolrestabes Makassar Merilis Kasus Mahasiswa Jual 77 Mobil Rental, Segini yang Sudah Didapat

Malkan Amin Ambil Formulir Pendaftaran Bupati di Golkar Barru

Penggeledahan itu dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong dan Kanit Tipidkor Reskrim Polres Pangkep, Ipda Firman.

AKP Anita Taherong langsung menuju kantor BPBD di ruangan kepala seksi logistik dan ruangan mantan Plt BPBD Pangkep, Sahaba Nur.

Disana, tim Tipidkor selama dua jam menggeledah berkas-berkas terkait bantuan bencana pada tahun 2018.

Berkas-berkas itu dimasukkan satu persatu ke dalam dos dan langsung diangkut ke dalam mobil.

Tim Patmor Sabhara nampak mendampingi penggeledahan tersebut.

Sementara, di Gudang Logistik Tipidkor Reskrim juga mencari dokumen dan mengambilnya selama setengah jam.

Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan penggeledahan ini terkait dengan penyidikan yang dilakukan atas kasus bantuan bencana tahun 2018 tersebut.

"Kita geledah karena masih ada dokumen yang ingin dicari untuk melengkapi proses sidik kami terkait kasus bantuan bencana 2018," ujarnya.

Anita menyebut, saat ini belum ada penetapan tersangka karena masih dalam tahap penyidikan.

"Untuk penetapan tersangka itu belum, karena baru penetapan sidik belum penetapan tersangka," kata Anita.

Selain kantor BPBD Pangkep dan Gudang Logistik tersebut, polisi juga langsung mendatangi rumah pribadi mantan Kabid Bencana tahun 2018, Muhammad Nasrum.

"Kita tadi juga ke rumahnya untuk ambil beberapa dokumen, dan ini untuk keperluan kelengkapan penyidikan kami," ungkapnya.

Anita menyebut, kerugian negara dari kasus ini sekitar Rp 300 juta lebih.

Halaman
12

Berita Terkini