Polres Pangkep Amankan Detonator Siap Ledak, Segini Jumlahnya

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga press rilis penangkapan pelaku detonator di Mapolres Pangkep, Rabu (18/9/2019).

"Sasaran jualnya memang ke pulau-pulau di Pangkep dan Selayar yang merupakan wilayah kepulauan," jelasnya.

Ketiga pelaku, AM (64), M (54) dan J (53) ini adalah warga Makassar dan diancam dengan hukuman 10 tahun penjara kategori pelanggaran handak. (*)

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini