TRIBUNPANGKEP, PANGKAJENE-- Polres Pangkep mengamankan 1.200 detonator pabrikan dan rakitan siap ledak di tiga titik di Sulsel.
Tiga titik di Sulsel yakni wilayah Kepulauan Pangkep, Kepulauan Selayar dan Makassar.
Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga menjelaskan dari hasil penangkapan pelaku detonator. Polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku.
Minim Fasilitas, Ketua KONI Bulukumba Sebut Aula Rumah Sakit Bisa Jadi Venue Bulutangkis Porprov
Oktober, PAN Buka Pendaftaran Calon Bupati di Sulsel
Pembicara PKM UNM di SDI Lompengeng Barru, Kamaruddin Hasan Bahas ini
Tulus menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan dari ketiga orang ini ditemukan bahan detonator, yang jumlahnya ada dua jenis yakni jenis pabrikan dan rakitan.
Ketiganya ditangkap, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 21.00 Wita.
Selain mengamankan pelaku dan detonator, polisi juga menemukan kabel untuk penghantar energi listrik yang disambungkan ke bahan peledak detonator.
"Untuk sementara, hasil pengembangan kita, detonator ini diperoleh dari pelaku inisial AM yang didapat di Kendari dan detonator rakitan di Makassar yang pelakunya dalam pengejaran," kata Tulus.
Berdasarkan hasil keterangan tersangka, detonator ini adalah bahan untuk pembuatan bom ikan yang setelah disambungkan dengan listrik disitulah pemicu ledakan.
Minim Fasilitas, Ketua KONI Bulukumba Sebut Aula Rumah Sakit Bisa Jadi Venue Bulutangkis Porprov
Oktober, PAN Buka Pendaftaran Calon Bupati di Sulsel
Pembicara PKM UNM di SDI Lompengeng Barru, Kamaruddin Hasan Bahas ini
Efek detonator ini, kata Tulus memberikan dampak luar biasa karena menimbulkan gelombang besar dan menimbulkan kerusakan.
"Mereka memang akan menjual dan menggunakan bahan peledak bom ikan ini di Pangkep, Selayar dan Makassar," ungkapnya.
Tulus menyebut, para pelaku melakukan ini sudah cukup lama dari 5 hingga 10 tahun lamanya.
"Berdasarkan hasil pengembangan, inisal AM ini sebagai pemakai danĀ penjual, inisial M berperan sebagai pemakai, perantara dan penjual," ujarnya.
Detonator yang diperoleh dari Kendari ini dijual dari tangan pertama Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta kemudian meningkat lagi ke konsumen mencapai Rp 10 juta.
"Jadi kalau ditotal jumlah detonatornya itu sekitar Rp 100 jutaan nilainya," ungkapnya, Rabu (18/9/2019) di Mapolres Pangkep.
Mereka melakukan aksi ini melalui darat dan Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di Makassar dan Pangkep.