"Pak Kivlan bilang, kalau ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak istrinya dan bisa liburan ke mana pun," kata Irfansyah menirukan ucapan Kivlan Zen.
Janji Kivlan Zen tersebut diawali dengan pertanyaan apa ada yang bisa menjadi eksekutor untuk melakukan pembunuhan terhadap Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika.
Irfansyah kemudian diperintah untuk mengamati lokasi kediaman Yunarto Wijaya dan mengecek kondisi sekitar.
"Pak Kivlan mengeluarkan HP dan menunjukkan foto dan alamat rumah Pak Yunarto pimpinan lembaga quick count," ujar Irfansyah.
Menurutnya, Kivlan Zen memberikan uang Rp 5 juta untuk biaya operasional pemantauan.
Pemberian uang dan permintaan calon eksekutor itu dilakukan saat Irfansyah dan Kivlan Zen bertemu di lapangan parkir Masjid di Pondok Indah.(*)
Lowongan Kerja DOSEN TETAP di UGM dan UMI Makassar Masih Terbuka, Syarat, Cara Daftar dan Berkas!
Serupa dengan Kasus Aulia Kesuma,Nenek Iyah Tewas dengan Tragis,Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar Pelaku
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: