TRIBUNENREKANG.COM - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) mempertanyakan penambahan anggaran perjalanan dinas pemerintah kabupaten.
Hal itu menjadi pembahasan rapat lanjutan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2019 di ruang sidang DPRD Enrekang, Selasa (17/9).
Legislator Demokrat Enrekang, Djayadi Suleman, mengusulkan anggaran perjalanan dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipangkas.
Hal itu lantaran jumlah penambahan anggaran perjalanan dinas terlalu besar dan tidak logis.
"Kita ingin agar semua usulan anggaran perjalanan dinas di OPD harus dipangkas karena terlalu besar dan tidak logis," kata Djayadi.
Baca: Plt Kepala Dispopar Enrekang Bakal Beri Swasta Kelola Villa Bambapuang
Baca: Jessica Iskandar Kepoi Ranjang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Ternyata Ukuran 4 Meter, Dipakai Apa?
Baca: Enam Kali Gempa Bumi Guncang Enrekang, Berikut Imbauan BPBD
Ia menjelaskan, rata-rata OPD mengusulkan penambahan anggaran perjalanan dinas yang besar dan kenaikannya mencapai 50 sampai lebih dari 100 persen.
Padahal, saat ini keuangan Pemkab berpotensi defisit Rp 14 miliar di 2019.
Ditambah lagi waktu kerja efektif hanya dua bulan.
"Lantas untuk apa tambah lagi anggaran? Kalau bertambah lagi ini tentu tidak masuk akal," ujar Djayadi.
Legislator PBB Enrekang, Runjaya Kasmidi juga menyoroti usulan penambahan anggaran perjalanan dinas.
Baca: Daftar Harga Hp Samsung Terbaru September 2019, Mulai Rp 2 Jutaan Ada Galaxy A20 hingga Samsung S10
Baca: Diajak Kerja Gaji Rp 4-5 Jutaan, Sampai Rela Kirim Foto Bugil, Ternyata Ujungnya Bikin Malu
Baca: Kontroversi Bahkan Ditolak Film Kucumbu Tubuh Indahku Wakili Indonesia di Oscar, Gundala Apa Kabar?
"Tentu kita akan lakukan evaluasi, yang tidak logis tentu harus dipangkas, karena ada beberapa yang tidak logis seperti Diknas dan Dinas perrtanian, mereka mengusulkan penambahan anggaran sampai lebih dari 100 persen dari APBD pokok," jelasnya.
Dinas Pertanian mengusulkan penambahan sekitar Rp 200 juta.
Di APBD pokok 2019 sebesar Rp 200 juta naik jadi Rp 405 juta di APBD perubahan.
Sementara Dinas Pendidikan naik lebih dari 100 persen dari sekitar Rp 150 juta menjadi Rp 400 juta.
Kebutuhan Koordinasi dan Konsultasi OPD