CPNS 2019

Siap-siap! KemenpanRB Sebut Pengumuman CPNS 2019 Bisa Digelar Akhir September 2019, Siapkan Dokumen!

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siap-siap! KemenpanRB Sebut Pengumuman CPNS 2019 Bisa Digelar Akhir September 2019, Siapkan Dokumen!

Persyaratan harus berpendidikan minimal dokter/dokter gigi spesialis atau doktor (S3) diberlakukan hanya bagi pelamar pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasan yang usianya lebih dari 35 tahun dan maksimal 40 tahun saat melamar.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden ( Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019.

Melalui Keppres ini, pemerintah membuka peluang bagi lulusan Strata 3 (doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jabatan-jabatan tertentu.

Jabatan-jabatan tertentu yang dimungkinkan untuk pelamar berusia paling tinggi 40 tahun itu, yakni Dokter; Dokter Gigi; Dokter Pendidik Klinis; Dosen; Peneliti; dan Perekayasa.

 

Kisah Timor Timur Lepas dari NKRI hingga Pertanggungjawaban Presiden BJ Habibie Ditolak MPR RI

Deretan Prestasi dan Penghargaan BJ Habibie dari Pemerintah Indonesia, Jerman, Italia, hingga Belgia

"Untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis,” bunyi diktum kedua Keppres tersebut.

Sedang untuk jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, menurut Keppres ini, kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

"Usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil dihitung saat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil," bunyi diktum KELIMA Keppres ini.

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 3 Juli 2019 di Jakarta.

Siapkan Dokumen

Meskipun demikian, pemerintah belum memastikan kepastian jadwal pendaftaran CPNS 2019, ada baiknya anda mulai menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Sebagai Panselnas CPNS, BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :

1. Scan KTP

2. Kartu Kartu Keluarga

3. Foto Diri

4. ijazah

Halaman
1234

Berita Terkini