Pacarnya Diajak Begal Berhubungan Intim 3 Menit Saja, Siswa SMA Emosi Tusuk Pelaku Kini Ditangkap

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pacarnya Diajak Begal Berhubungan Intim 3 Menit Saja, Siswa SMA Emosi Tusuk Pelaku Kini Ditangkap

TRIBUN-TIMUR.COM -  ZA (17), seorang siswa SMA asal Malang, Jawa Timur, menusuk seorang begal bernama Misnan (35) hingga tewas, Minggu (8/9/2019).

ZA membunuh Misnan karena tak terima sang pacar akan diperkosa oleh korban dan 3 pria lain yang tergabung dalam komplotan begal.

Dikutip TribunWow.com dari SURYAMALANG.com, Rabu (11/9/2019), Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengungkapkan, kejadian itu bermula ketika ZA dan pacarnya sedang berduaan di Jalan Desa Gondanglegi Kulon, Malang.

Tiba-tiba, mereka didatangi oleh Misnan dan 3 rekannya.

Baca: VIRAL, Begal Payudara di Tangerang, Tak Hanya Meremas Buah Dada Wanita, Tapi . . .

Baca: Nasib Driver Ojol di Makassar, Dipukuli Hingga Babak Belur, dan Tiga Ponselnya Dirampas oleh Begal

Baca: Emak-emak Berdaster jadi Umpan Begal, saat Pelaku Beraksi Baru Sadar Ternyata Sudah Masuk Perangkap

"Pelaku begal ini ada 4 orang. Satu orang tewas setelah duel dengan korbannya."

"Dua orang berhasil kita tangkap setelah kejadian. Dan satu orang masih buron, dalam pengejaran kami," ucap Yade.

Yade menyebutkan, saat kejadian keempat anggota begal itu mempunyai peran masing-masing.

2 orang berjaga-jaga di sekitar lokasi kejadian, sedangkan 2 orang lainnya menodong dan merampas barang ZA dan sang pacar.

ZA sempat ketakutan dan menyerahkan ponselnya pada korban.

Namun, korban justru meminta ZA menyerahkan pacarnya untuk bercinta dengan komplotan begal itu selama 3 menit.

ZA lantas tersulut emosi dan mengambil sebuah pisau dari dalam tasnya.

Pisau itu awalnya digunakan ZA untuk praktikum di sekolah.

"Saya emosi, Pak. Mereka ini minta agar pacar saya bersedia diajak hubungan intim tiga menit. Akhirnya saya melawan," ucap ZA.

ZA menusuk korban pada dada sebelah kanan hingga tewas.

Baca: VIRAL, Begal Payudara di Tangerang, Tak Hanya Meremas Buah Dada Wanita, Tapi . . .

Baca: Nasib Driver Ojol di Makassar, Dipukuli Hingga Babak Belur, dan Tiga Ponselnya Dirampas oleh Begal

Baca: Emak-emak Berdaster jadi Umpan Begal, saat Pelaku Beraksi Baru Sadar Ternyata Sudah Masuk Perangkap

"Terjadi perkelahian di situ, sama ZA ditusuk. Teman-teman yang lain lari dan ZA pulang ke rumah sampai kemudian kita tangkap," kata Yade seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Mayat Misnan lantas ditinggal begitu saja di lokasi kejadian dan baru ditemukan keesokan harinya pada Senin (9/9/2019).

Awalnya, polisi menduga Misnan merupakan pekerja pencari burung puyuh.

"Setelah kita selidiki lebih jauh, korban yang dikira pencari burung puyuh itu ternyata seorang kawanan begal."

"Baru saja beraksi dan mendapatkan perlawanan dari korban pembegalan sekaligus pelaku penusukan dalam kejadian ini," kata Yade.

Yade menyebutkan, polisi juga mengamankan 2 orang yang tergabung dalam komplotan begal tersebut, yakni kakak berdik Ahmad (22) dan Rozikin (41).

"Pelaku Ahmad dan Rozikin ini kakak beradik. Komplotan dari Misnan yang meninggal usai duel dengan korban pembegalan sekaligus pelaku penusukan," lanjutnya.

Polisi masih akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Meskipun ZA menusuk korban demi menyelamatkan nyawanya dan sang pacar, namun ia tetap dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan.

"Pasal yang kami sangkakan terhadap ZA ini bisa saja pasal 351 penganiayaan."

"Tapi ZA juga korban pembegalan dan membela diri dalam kasus ini. Pisau yang dibawa ZA juga untuk praktik di sekolah," ungkap Yade.

Yade menambahkan, ZA saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti membunuh Misnan.

Baca: VIRAL, Begal Payudara di Tangerang, Tak Hanya Meremas Buah Dada Wanita, Tapi . . .

Baca: Nasib Driver Ojol di Makassar, Dipukuli Hingga Babak Belur, dan Tiga Ponselnya Dirampas oleh Begal

Baca: Emak-emak Berdaster jadi Umpan Begal, saat Pelaku Beraksi Baru Sadar Ternyata Sudah Masuk Perangkap

"Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti. Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang polisi," kata dia.

"Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas. Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti," lanjutnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tak Terima sang Pacar Hendak Diperkosa, Siswa SMA di Malang Tusuk 1 Anggota Begal hingga Tewas, https://wow.tribunnews.com/2019/09/11/tak-terima-sang-pacar-hendak-diperkosa-siswa-sma-di-malang-tusuk-1-anggota-begal-hingga-tewas?page=all.

Berita Terkini