Dr Leimena menuju Jl Antang Raya sudah satu jalur. Ketika ada kendaraan mau ke Jl Abdullah Daeng Sirua, maka harus melalui jalur Antang Raya kemudian menyeberang jembatan ke Jl Inspeksi PAM.
Kendaraan dari arah Bukit Baruga Antang tak boleh lagi lewat Jl Antang Raya. Semua kendaraan harus melalui Jl Inspeksi PAM.
Ia pun menceritakan, kesalahan dalam berkendara dari masyarakat Kota Makassar.
"Kami menemukan kemarin ibu-ibu naik kendaraan motor tapi anaknya tak memakai helm. Saya bilang ini yang kita bonceng adalah manusia, dalam undang-undang semua orang harus memakai helm kalau naik motor," katanya. (*)
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: