Resmi Berstatus Tersangka, Kadis Koperasi Jeneponto Kembali Diperiksa Jumat Mendatang
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman telah menetapkan Kadis Koperasi Jeneponto Subair sebagai tersangka.
Subair ditetapkan tersangka atas pelaporan oleh stafnya sendiri atas dugaan pelecehan.
Pasca ditetapkan tersangka, Subair akan kembali diperiksa penyidik Polres Jeneponto, Jumat (13/9/2019) mendatang.
Baca: Cium Stafnya, Kadis Koperasi Jeneponto Ditetapkan Tersangka
Baca: Hari ke-12 Operasi Patuh, Puluhan Kendaraan di Jeneponto Ditilang, Ada Juga Pelajar
Baca: Tuntut Jalan Desa Diperbaiki, Puluhan Aktivis Unjuk Rasa di Kantor Bupati Jeneponto
"Kadis Kopersi telah kita tetapkan tersangka, kemarin," kata Boby, Selasa (10/9/2019) siang.
"Dan akan kita jadwalkan pemanggilan tersangka Jumat mendatang," pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan warga melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Selasa (3/9/2019) siang.
Beberapa perwakilan pengunjuk rasa dan keluarga korban, dipanggil untuk melakukan audiens dengan Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman dan Wakapolres Kompol Marikar.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman, menjelaskan penanganan hukum atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kadis Koperasi berinisial SB.
Menurut Boby, penanganan kasus ini sudah naik dari tahap lidik kesidik.
Kami sudah menangani kasus ini, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi," kata Boby
"Kita periksa saksi dan mencari alat bukti, kesimpulan kasusunya yakni kita naikkan ketahap sidik," tuturnya.
Wakapolres Jeneponto Kompol Marikar menambahkan, Polisi telah memeriksa sedikitnya 7 saksi dalam kasus ini.
"Langkah-langkah yang telah kami lakukan mulai terbitnya laporan yakni memeriksa saksi," kata Kompol Marikar
"Pemeriksaan beberapa saksi sudah 7 sampai 8 saksi juga kami telah mendatangi TKP. Proses penyelidikan kemudiam naik penyidikan," pungkasnya.
Dalam penetapan status tersangka dalam kasus ini membutuhkan ketelitian.
Wakapolres Jeneponto itu juga meminta pihak keluarga mempercayakan kasus ini kepada aparat penegak hukum, juga tidak melakukan tindakan melawan hukum.
Sebelumnya, kepala Dinas (Kadis) Koperasi kabupaten Jeneponto Subair, di laporkan Polisi.
Ia dilaporkan lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap stafnya.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman, yang ditemui dikantornya Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (27/8/2019) sore.
Resmi Tersangka
Kadis Koperasi Jeneponto, Subair, ditetapkan tersangka kasus pelecehan terhadap stafnya, JN.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman, saat dikonfirmasi Tribun, Senin (9/9/2019) malam.
Baca: Tuntut Jalan Desa Diperbaiki, Puluhan Aktivis Unjuk Rasa di Kantor Bupati Jeneponto
Baca: Begini Cara SMAN 2 Jeneponto Kenalkan Politik Kepada Murid
Baca: Tunggakan Pembayaran Air Miliaran, PDAM Bantaeng Jalin Kerja Sama dengan PT Pos
"Betul, kita telah tetapkan kadis koperasi sebagai tersangka sejak hari ini," kata Boby melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jeneponto menjelaskan penanganan hukum atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kadis koperasi sudah tahap sidik.
"Kami sudah menangani kasus ini, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi," kata Boby beberapa waktu lalu.
"Kita periksa saksi dan mencari alat bukti, kesimpulan kasusnya kita naikkan ketahap sidik," tuturnya.
Wakapolres Jeneponto Kompol Marikar menambahakan, polisi telah memeriksan sedikitnya 7 saksi dalam kasus ini.
"Langkah-langkah yang telah kami lakukan mulai terbitnya laporan yakni memeriksa saksi," kata Kompol Marikar
"Pemeriksaan beberapa saksi sudah 7 sampai 8 saksi juga kami telah mendatangi TKP. Proses penyelidikan kemudiam naik penyidikan," tuturnya.
Wakapolres Jeneponto itu juga meminta pihak keluarga mempercayakan kasus ini kepada aparat penegak hukum juga tidak melakukan tindakan melawan hukum.
SB dilaporkan lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap stafnya.
Bermula saat Subair dan stafnya sedang berdua di Kantor Dinas Koperasi Jeneponto.
Pelaku kemudian mencium pipi korban.
Tak terima, korban yang seorang istri polisi melaporkan kejadian ini ke Polres Jeneponto.
Baca: Lahir Tepat HUT ke-7 RS Siloam, Bayi Aqlan Dapat Surprise
Baca: Ezra Walian Diminta Bersabar, Darije: Prosedur yang Sama dengan Zulkifli-Ferdinand
Baca: Kalla U-Kars Makassar Tawarkan Mobil Bekas Bergaransi
Puluhan Kendaraan di Jeneponto Ditilang
Satuan lalulintas Polres Jeneponto kembali melakukan Operasi Patuh 2019.
Operasi Patuh kali ini dilaksanakan di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto tak jauh dari Mapolres Jeneponto.
Akibatnya, banyak pengguna jalan nampak kocar-kacir melihat operasi ini.
Juga banyak pengendara terpaksa melintas hingga akhirnya ditilang karena melanggar.
Pantauan awak Tribun, Nampak juga pelajar ikut di tilang karena melanggar. Yakni berkendara di bawa umur hingga tak ada Sim.
Kanit Turjawali Lantas Polres Jeneponto Ipda Sudirman, mengatakan hari ini saja, sedikitnya 27 kendaraan di tindak.
Baca: VIDEO; Begini Serunya Pertandingan Persi Pangkep vs Persijo Jeneponto
Baca: Korban Banjir di Desa Sapanang Harap Bantuan Pemda Jeneponto
Baca: Gelapkan Uang Warga Jeneponto, Raza Diringkus Tim Pegasus di Kabupaten Bone
"Hari ini sekitar 27 pelanggaran yang kami tindak, pelanggarannya beragam, mulau tak menggunakan safety belt, tak pakai helm juga ada dibawah umur," kata Ipda Sudirman, Senin (9/9/2019) siang.
Diketahui, rekapitulasi operasi patuh 2019 dari tanggal 29 Agustus hingga 3 September capai 133 pengendara kena tilang.
"Rekapitulasi operasi patuh 2019 dari tanggal 29 Agustus hingga 3 September sebanyak 133 pengendara kena tilang," kata Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Ilham beberapa waktu lalu.
Ilham pun menyebutkan rincian dari pengendara yang kena tilang selama operasi patuh.
"Sepeda motor 75, dengan pelanggaran tak pakai helm 25, dibawah umur 7 dan tak lengkap surat kendaraan 43,"
"Sementara untuk mobil 58, dengan rincian pelanggaran safety belt 38, tak lengkap surat-surat 11, melebihi muatan 7 dan gunakan Hp 2," jelasnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Sinjai itu menambahkan kendaraan yang disita polisi untuk motor 17 dan mobil tak ada.
Selama operasi patuh sedikitnya 8 jenis pelanggaran yang akan ditindak Polisi.
Diantaranya, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.
Menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo dan lampu rotator.
Iapun berharap agar masyarakat bisa tertib saat operasi patuh 2019 maupun setelahnya.
Dengan harapan masyarakat bisa paham akan ketertiban berlalu lintas dan keselamatan merupakan sebuah kebutuhan.
Tuntut Perbaikan Jalan
Kantor Bupati Jeneponto Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel kembali didatangi demonstran, Senin (9/9/2019) siang.
Puluhan aktivis dari aliansi HPMT dan masyarakat desa Bulusuka ini, menuntut bupati Jeneponto Iksan Iskandar memperbaiki jalan desa tersebut.
Mereka menilai jalan desa Bulusuka, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, tak juga duperbaiki, meski sudah sekitar 15 tahun rusak.
Inilah Pesan Terakhir Rozian Santri yang Tewas Ditikam di Cirebon, 7 Faktanya, Dosa Masa Lalu Pelaku
Sebotol Cuma Rp 120 Ribu, Petani Tondongkura Pangkep Panen Madu Hutan Asli
Tayang 19 September 2019, Ini Sinopsis Hayya: The Power of Love 2, Angkat Kisah Kemanusiaan
Bahkan menurut mereka, jalan rusak ini selalu menjadi bahan janji politik para pemangku kepentingan yang membutuhkan suara warga.
"Setiap momen pemilihan, para calon desa, legislatif, bahkan bupati selalu menjadikan jalan Desa Bulusuka sebagai janji politik," teriak seorang aktivis Irwan dalam orasinya.
Namun hingga saat ini, jalan tersebut tak kunjung diperbaiki.
"Kami meminta akses jalan ini jangan dijadikan janji politik untuk mendulang suara," pungkasnya.
Hadapi Pilkada 2020, Ini Penegasan Fitrinela Pada Bawaslu Pasangkayu
Pemuda Pancasila Luwu Utara Cari Calon Ketua, Berikut Jadwal Muscabnya
Daihatsu Ikutan GIIAS Makassar, Pacu Penjualan Terios
Mereka berharap bupati Jeneponto melakukan pemerataan perbaikan infrastruktur jalan
"Kami meminta bupati Jeneponto melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur jalan," tutur pria yang akrab disapa Irwan itu.
"Tanpa melakukan deskriminasi, yakni hanya kecamatan tertentu saja yang diperbaiki akses jalannya," tutupnya.
Aksi puluhan mahasiswa inipun sempat membuat jalan depan kantor Bupati Jeneponto mengalami kepadatan.
Personel pengamanan dari Polres Jeneponto turut mengamannkan aksi puluhan aktivis dalam menyuarakan tuntutannya.
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim