TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel periode 1982-1992, Iskandar AR Mandji (64), mengatakan status Stadion dan Gelanggang Olahraga (GOR) Mattoanging sudah menjadi hak milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) saat Prof Dr Ahmad Amiruddin menjabat Gubernur Sulsel periode 1983-1993.
Baca: Ketua Tim Ahli Wapres, Iskandar Mandji Puji Yasir Machmud
Baca: Pemprov Sulsel Mulai Kuasai Stadion Mattoanging, Satpol PP Lakukan ini
Baca: Satpol PP Pasang Plang di Stadion Mattoanging, Ilham Matalatta: Gubernur Sangat Otoriter
Iskandar yang sejak 2014 menjabat Tim Ahli Wakil Presiden RI, mengisahkan sekitar tahun 1986, saat menjabat Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sulsel, dia mendapat mandat dari Gubernur Ahmad Amiruddin untuk mengalokasikan dan mengawal anggaran pengalihan aset daerah, Stadion dan GOR Mattoanging, di APBD Sulsel.
"Saya lupa waktu dan anggaran persisnya. Yang jelas, di DPRD kami anggarkan, dikawal di Fraksi Golkar dan setahu saya sudah dibayar," ujar mantan Wakil Sekjen DPP Golkar era Jusuf Kalla (2005-2010) itu, saat dimintai komentar oleh Tribun, Selasa (10/9/2019) sore.
Soal teknis, alokasi, dan nilai pembayaran, Iskandar menyebut itu berada di ranah eksekutif.
"Tapi kalau Pak Amir (Ahmad Amiruddin) yang instruksikan, itu pasti jalan, lancar, dan tak ada yang berani membantah," ujar putra tentara pejuang kelahiran Bungi, Pinrang, Kolonel AR Mandji ini.
Kala proses pengalokasian anggaran itu, Iskandar menjabat Sekretaris Fraksi Golkar sekaligus Sekretaris DPD I Golkar Sulsel.
"Saya rangkap sekretaris fraksi dan sekretaris partai. Ketua DPRD saat itu H Bempa Mappangara, Ketua DPD Golkar Pak Aliem Bachri, Ketua Fraksinya Kolonel Arifin Nu'mang, bapaknya Agus Azhari Arifin Nu'mang," kata Iskandar mengenang peran dan posisinya kala proses pembahasan itu.
Satpol PP Pasang Plang di Stadion Mattoanging, Ilham Matalatta: Gubernur Sangat Otoriter
Satpol PP Pasang Plang di Stadion Mattoanging, Ilham Matalatta: Gubernur Sangat Otoriter
Pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) angkat bicara terkait Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulsel memasang plang di Stadion Mattoanging, Makassar.
Plang tersebut dipasang dengan bertuliskan "Tanah Milik Provinsi Sulawesi Selatan Berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No 40 Tanggal 1 Oktober 1987".
Ketua Pembina YOSS, Ilham Matalatta menegaskan, apa yang dilakukan Pemprov Sulsel adalah tindakan sewenang-wenang.
Baca: Preview PSM vs PSIS - Darije Kalezic Tak Mainkan Ezra Walian? Ini Masalah Eks Ajax! Terancam Sepi
Baca: Bursa Pemain - Coret Amevor Persela Rekrut Eks Bali United, Bruno Silva ke PSIS? Apa Main Lawan PSM?
Baca: Jelang PSM vs PSIS - Kabar Buruk, Ezra Walian Kemungkinan Absen, Siapa Penyerang? Ini Kata Darije
Sebab hal tersebut dinilainya bukan lagi memperlihatkan sikap demokrasi bangsa Indonesia.
Ilham kemudian menyindir gaya pemerintahan yang dilakukan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Sebab apa yang dilakukan Nurdin Abdullah dengan memerintahkan staf-stafnya adalah bentuk pemaksaan dalam menguasai stadion dengan cara sangat tidak demokratis.