TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga dari sejumlah RW maupun RT di Kecamatan Tallo menemui Camat Tallo Andi Zainal Abidin Andi Takko, Senin (9/9/2019).
Mereka mendesak camat dan kepolisian menutup usaha Ekspedisi yang kian menjamur dan mempersempit jalan.
Penolakan warga terhadap usaha Ekspedisi sebenarnya bukan hal baru.
Sudah bertahun-tahun warga Utara Makassar itu menolak kehadiran usaha ekspedisi di lingkungannya.
Keberadaan usaha Ekspedisi itu dianggap meresahkan karena truk operasionalnya parkir di badan jalan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Baca: TRIBUNWIKI: Ada 26 Taman Kanak-kanak di Kecamatan Tallo Makassar, Ini 12 di Antaranya
Baca: Dicueki Pemerintah, Warga Tallo Ancam Tutup Paksa Usaha Ekspedisi
Baca: Diburu Parang saat Tertibkan Parkir Truk Ekspedisi, Petugas Trantib Tallo Ngadu ke DPRD
"Mesti ada gerakan dari pemerintah kecamatan. Minimal Satpol PP turun menindaklanjuti surat edaran yang telah diterbitkan," kata Ketua RW 04 Boy Ottoluwa.
Ketua RT 05 M Chasrul menilai pemerintah kecamatan tidak serius menanggapi keluhan warga.
"Kalau ditindaki pada saat tidak ada aktivitas itukan sia-sia. Tegur kalau perlu tutup usaha itu saat beraktivitas biar ada efek jerah," kata Chasrul.
Dia menyebut, keluhan warga yang telah bertahun-tahun tak mendapat tanggalan dari pemerintah dan kepolisian bagaikan bom waktu.
"Pada waktunya nanti akan meledak dan kita tidak bisa menjamin apa yang akan terjadi," ujar Chasrul.
Pertengahan Agustus lalu, DPRD Makassar telah turun ke lokasi dan menutup ekspedisi yang beroperasi di Kecamatan Tallo.
Hanya saja, dua hari setelah teguran itu, pengusaha Ekspedisi kembali beroperasi.
Baca: Mobil Truk Ekspedisi Seruduk 10 Kendaraan di Toraja, Begini Kronologisnya
Baca: TRIBUNWIKI: Ini 16 SMP Swasta di Kecamatan Tallo Makassar, Lengkap Lokasi dan Akreditasi
Baca: Tumpukan Ban Bekas Truk Terbakar, Warga Tallo Makassar Panik
Pemerintah Kecamatan Tallo telah mengedar surat teguran dan meminta pengusaha Ekspedisi pindah ke daerah bongkar muat angkutan yang telah disiapka di daerah pergudangan.
Dari pertemuan itu juga diketahui, banyak rambu larangan parkir yang sengaja ditabrak truk untuk dijadikan lahan parkir.
Pertemuan itu berakhir setelah pemerintah kecamatan dan kepolisian meminta waktu untuk menindaki pengusaha Ekspedisi.
Bentuk Tim Terpadu
Camat Tallo Andi Zainal Abidin Andi Takko menjelaskan, pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat teguran.
Pihaknya menyerahkan eksekusi usaha ekspedisi itu kepada tingkat pemerintah kota.
"Administrasi untuk eksekusi itu telah jalan di Pemkot. Saya tidak bisa pastikan kapan dieksekusi namun saya bisa janjikan dalam waktu dekat," kata Andi Zainal.
Baca: Polisi ini Viral Usai Razia Ayah Mertua Sendiri di Operasi Patuh: Bukan Karena Anak Tak Sayang Bapak
Baca: Segera Hapus 24 Aplikasi Ini dari Ponsel Android Anda, Mengandung Virus!
Baca: Amelia Yani Putri Achmad Yani Masih Trauma Atas Peristiwa G30S, 20 Tahun Menyepi di Desa, Ini Profil
Dia berencana membentuk tim terpadu yang melibatkan warga dan kepolisian untuk menindak pengusaha ekspedisi nakal.
Kanit Binmas Polsek Tallo AKP Luki J meminta warga bersabar menunggu upaya pemerintah kecamatan memenuhi aspirasi warga.
"Kami siap mengawal aspirasi. Hanya saja kita berharap tidak ada langkah yang tidak diinginkan," kata Luki.
Kenapa Menolak?
-Truk operasional usaha ekspedisi parkir di badan jalan
-Bongkar muat usaha ekspedisi di badan jalan
-Rawan kecelakaan
-Pengusaha ekspedisi tidak pernah menggubris teguran pemerintah
-Sudah ditutup anggota DPRD tapi tetap beroperasi
Titik Ekspedisi di Tallo
Jl Teuku Umar
Jl Arif Rahman Hakim Raya
Jl Gatot Subroto.(*)