KPID Sulbar Dorong LPB Jalin Kontrak Kerja Dengan Provider, Ini Alasannya
Kegiatan yang digagas KPI Pusat tersebut guna merespon pengaduan kuasa hukum kedua lembaga penyiaran yang dilayangkan kepada sejumlah pengelola TV ber
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN - TIMUR.COM, MAMUJU --Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat, mengikuti rapat dengar pendapat dengan pihak Mola TV dan Matriks TV.
Kegiatan yang digagas KPI Pusat tersebut guna merespon pengaduan kuasa hukum kedua lembaga penyiaran yang dilayangkan kepada sejumlah pengelola TV berlanganan di daerah.
RAMALAN ZODIAK SABTU 7 September 2019 Capricorn Boros, Scorpio Ganti Berbisnis & Leo Beruntung
Izin Tambag Galian C di Kilo 5 Mamasa Dinilai Tidak Sesuai Prosedur
Pembukaan Lahan Akibatkan Kebakaran di Baruppu Toraja Utara
Respon Teuku Rassya Mantan Prilly Latuconsina Tahu Vicky DM Instagram Ibunya Tamara Bleszynski
Disemprot di Singapura Ayu Ting Ting Tak Kapok & Seksi di Kolam Sarwendah Istri Ruben Dipuji Nagita?
Kegiatan yang berlangsung cukup dinamis dipimpin Komisioner KPI Pusat Aswar Hasan didampingi Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Mimah Susanti di Kantor KPI Pusat Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Ketua KPID Sulbar, April Ashari Hardi menjelaskan pertemuan KPIP dengan perwakilan Mola TV dan Matriks TV dengan menghadirkan KPID guna membicarakan surat keberatan kedua lembaga penyiaran ini kepada beberapa pengelola LPB di daerah.
"Kami hadir dalam rangka mendapatkan masukan dan arahan KPIP, sebagai bahan pengawasan KPID terhadap sejumlah pengelola TV Kabel yang akan merelay siaran dalam program khusus, yakni siaran lansung pertandingan sepakbola yang dimenangkan Mola TV dan Matriks TV,"ujar Ashari dalam rilisnya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (6/8/2019).
Dikatakan, hasil pertemuan ini diharapkan dapat menjadi bahan KPID Sulbar dalam melakukan pengawasan baik terhadap LPB dan LPP yang telah mengantongi izin, terlebih lagi terhadap LPB yang tidak berizin.

"Kita akan dorong pelaku LPB untuk menjalin kontrak kerja dengan pihak Provider, agar dikemudian hari tidak ada masalah hukum yang ditimbulkan,"jelas April Ashari.
Sementara itu, Komisioner KPID Bidang Pengawasan Isi Siaran, Ahmad Syafri Rasyid menyebutkan langkah KPID mendorong LPB memperoleh IPP sebagai tugas utama.
"Ini yang menjadi tugas KPID untuk mendorong LPB mengantongi izin agar memiliki hak siar setiap program yang disiarkan,"ujarnya.(tribun-timur.com)
Bayi Kembar di Botteng Mamuju Derita Gizi Buruk
Fauzan dan Fauzin bayi kembar di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar, menderi gizi buruk.
Dua bayi kembar yang baru berumur 3 bulan itu, merupakan anak dari pasangan suami istri, Ahmad dan Suryani.
Andi Achmad Aflus Mapparessa Resmi Jabat Karaeng Turikale Maros
Diciduk Tim Cyber Polda Sulsel, Ini Alasan Agus ST Usir Mahasiswa Papua di Twitter
Tak Ada Bangku, Murid SD 44 Bantaulu Jeneponto Belajar Melantai Beralaskan Paving Block
Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Kisahku Brisia Jodie Lengkap Cara Download/Unduh MP3/MP4
Polisi Tetapkan Penganiaya Guru SD Gowa Tersangka
Kondosi Fauzan dan Fauzin sangat memprihatinkan, namun karena keterbatasan ekonomi keluarga, kedua orang tua bayi tersebut hanya bisa sabar melihat buah hatinya.
Orang tua bayi kembar yang baru saja berdomisili di Dusun Ganno, Desa Bottenh, juga rupanya tak memiliki fasilitas jaminan sosial BPJS kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Drg.Firmon bereaksi cepat memantau langsung kondisi bayi tersebut setelah mendapat informasi dari atasannya.