Diciduk Tim Cyber Polda Sulsel, Ini Alasan Agus ST 'Usir Mahasiswa Papua' di Twitter
Kepada tim penyidik Cyber Crime Polda, Agus, karyawan swasta asal Makassar ini menulis di akun twiter-nya soal mengusir mahasiswa Papua agar kembali
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tersangka ujaran kebencian dan SARA Agus ST (40) ditangkap tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel di Makassar.
Kepada tim penyidik Cyber Crime Polda, Agus, karyawan swasta asal Makassar ini menulis di akun twiter-nya soal mengusir mahasiswa Papua agar kembali ke Papua.
"Saya emosi karena mereka (mahasiswa Papua) teriak merdeka, disitu saya emosi," ungkap Agus, saat dirilis kasus tersebut di Mapolda Sulsel, Kamis (5/9/2019) siang.
Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Kisahku Brisia Jodie Lengkap Cara Download/Unduh MP3/MP4
Polisi Tetapkan Penganiaya Guru SD Gowa Tersangka
Sekda Makassar Klaim 1,3 Juta Penduduk Makassar Gunakan BPJS Kesehatan
Rilis kasus Agus oleh Wadirkrimsus Polda Sulsel AKBP Parojahan Simanjuntak, diikuti Kasubdit 5 Cyber Crime Polda AKBP Musa Tampubolon di lobi tim Cyber Crime Polda.
Lanjut tersangka Agus, alasan ia terbawa emosi lantara dia ingin membela NKRI dan mempertahankan agar Papua tetap dalam Indonesia. Untuk itu dia menulis demikian.
"Postingan saya ini lebih ke rangka NKRI dan patriotisme saya karena gerakan OPM, jiwa saya lagi emosi melihat mahasiswa Papua tidak kibarkan bendera," jelas Agus.
Wqlau demikian, dia Agus mengaku tetap menyesal karena konten yang dia posting itu berbau SARA. Ia juga tidak mengetahui jika postingannya itu melanggar UU ITE.
Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Kisahku Brisia Jodie Lengkap Cara Download/Unduh MP3/MP4
Polisi Tetapkan Penganiaya Guru SD Gowa Tersangka
Sekda Makassar Klaim 1,3 Juta Penduduk Makassar Gunakan BPJS Kesehatan
"Tentunya soal konten (postingan) saya di Twitter itu saya sangat menyesali, iya saya tidak tahu kalau ujung-ujungnya berurusan dengan pihak kepolisian," tambah Agus.
Melalui akun twitter @AgusMatta2', Agus menyebarkan berita yang dipostingnya di akun twitter resmi media asing AlJazeera sambil memberi komentar konten SARA.
"Ada konten kalimat yang bernuangsa SARA 'usir semua mahasiswa N pemuda Papua kembali ke Papua'," kata Parojahan Simanjuntak, Wadirkrimsus Polda. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: