Penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) Ditanya Anggota DPRD, Sogok Warga saat Pilkada Haram atau Tidak

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) Ditanya Anggota DPRD, Sogok Warga saat Pilkada Haram atau Tidak

Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) Ditanya Anggota DPRD, sogok Warga saat Pilkada haram atau Tidak

TRIBUN-TIMUR.COM -  Seperti biasa, Ustadz Abdul Somad alias UAS tak henti keliling Indonesia untuk ceramah. 

Hampir semua daerah di Indonesia bahkan hingga ke pelosok sudah pernah dijelajahi Dai Kondang itu untuk menyampaikan tausyiah. 

Seperti kali in Ustadz Abdul Somad ceramah di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Selasa-Rabu (3-4/9/2019).

Ustadz kondang itu disampub tertutup.

Meski demikian, tidak menghalangi kehebohan dan antusiasme jamaah di Masjid Ar Raihan Koba dan Masjid Jami'atul Khoir, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

Jamaah membludak.

7 Kontroversi Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua, Hubungan Joshua Wong dan Ahok, Hina Jokowi

Najwa Shihab Sebut Kesan Tutupi Rusuh Papua, Balasan Wiranto Menteri Jokowi Menohok di Mata Najwa

Veronica Tersangka Kasus Papua, Ternyata Pernah Jadi Pembela Ahok, Hina Presiden Jokowi, Sebut SBY

Mahfud MD Komentari Sikap Presiden Jokowi Soal Papua di ILC TV One, Sentil Pemilu

Ribuan orang datang dari berbagai daerah di Pulau Bangka saat UAS memberikan ceramah di Masjid Ar Raihan Koba, Selasa selepas shalat Isya.

UAS datang sekitar pukul 17.00 WIB dan menunaikan shalat Maghrib dan Isya 

berjamaah di masjid yang berdekatan dengan kompleks perkantoran itu.

Ketika UAS berceramah, seperti biasa jamaah berjubel dan ramai-ramai merekam menggunakan ponsel.

Ustaz Abdul Somad saat berceramah di Masjid Jami'atul Khoir Namang, Rabu (4/9/2019). (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)

Bahkan tak sedikit yang menyiarkan secara langsung melalui media sosial.

Antusias jamaah ini tak kalah serunya ketika UAS datang pertama kali ke Bangka pada Desember 2017 lalu.

Seperti ceramah-ceramah UAS sebelumnya, panitia memberikan kesempatan jamaah untuk 

bertanya banyak hal, tidak terbatas pada materi tertentu.

Halaman
1234

Berita Terkini