TRIBUNLUTIM.COM, WOTU - Babak sistem gugur Piala Kemerdekaan Wotu berlangsung seru di Lapangan Gaswo, Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (2/9/2019).
Tim yang berhadapan adalah Arolipu FC versus Tabaroge FC. Sementara pertandingan kedua mempertemukan Madani FC versus Indologo FC.
IRT Asal Pare-Pare Ini Curi Laptop untuk Beli Sabu-sabu, Ini Kemudian Terjadi Setelah Terungkap
Memiliki Air Melimpah, Petani di Jasinga Bogor Bisa Tanam Tiga Kali Setahun
Begini Ucapan Selamat Ulang Tahun Manajemen Claro Hotel ke Direktur Tribun Timur
RAMALAN ZODIAK RABU 4 September 2019 Aquarius Ambisius, Aries Mulai Jenuh & Taurus Berinisiatif
Komunitas AlKalam Pamerkan Benda Pusaka di Gedung Manunggal, Ada Peti Senjata Sultan Hasanuddin
Dalam laga pertama, Arolipu harus mengakui keunggulan Tabaroge FC. Arolipu kalah dengan skor akhir 3-0 untuk kemenangan Tabaroge.
Serangan yang dibangun Tabaroge FC lewat gelandangnya bernama Harjo dan Rexy, banyak menciptakan peluang hingga berbuah gol. Salah satu golnya tercipta dari titik penalti.
Arolipu FC dengan kaptennya Ismail Achmad juga tampil menyerang namun beberapa peluang yang diciptakan gagal berbuah gol.
Sementara pertandingan Madani FC versus Indologo berlangsung dalam tempo cepat. Kedua tim saling jual serangan. Beberapa peluang yang diciptakan kedua tim gagal jadi gol.
Hingga pertandingan usai, kedua tim meraih hasil imbang. Laga kemudian dilanjutkan lewat adu penalti untuk menentukan tim yang berhak lolos.
Pantauan TribunLutim.com, babak adu penalti dimulai waktu petang itu berlangsung seru. Adu penalti berlangsung hingga langit gelap itu belum menghasilkan pemenang.
Kedua kapten tim yaitu Adel dari Madani FC dan Ricki dari Indologo FC, wasit Akmal dan penitia sepakat mengambil opsi lempar koin untuk menentukan pemenang.
Dalam adu keberuntungan itu, Dewi Fortuna lebih berpihak ke Madani FC yang mengenakan seragam biru itu. (*)
Satpol PP Tutup THM, Aliansi Masyarakat Towuti Menggugat Unjuk Rasa di Polres Lutim
Warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Towuti Menggugat (AMTM) unjuk rasa di Markas Polres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (28/8/2019).
Aksi tersebut buntut dari penutupan dan penyegelan Tempat Hiburan Malam (THM) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur di Kecamatan Towuti.
Dimana beredar surat aspirasi ke Pemkab Luwu Timur terkait kesepakatan mendukung untuk tetap berjalannya aktivitas THM di Kecamatan Towuti dari sejumlah forum yang mewakili masyarakat.
Era Keemasan Persijo Jeneponto Dibawah Pelatih Hasan dan Hilman Syah
Kemendagri Pastikan Bupati Takalar Lakukan Pelanggaran
Hatta Terjaring OTT Kejari Maros, 3 Ruangan di Kantor Camat Simbang Ikut Disegel
Forum itu adalah Karang Taruna Desa Lioka, forum pemberdayaan lingkar tambang Padoe Malindowe, forum pemberdayaan pemuda 45 dan forum pemberdayaan pemuda komunitas Saleko team.