Hatta Terjaring OTT Kejari Maros, 3 Ruangan di Kantor Camat Simbang Ikut Disegel
Penggeledahan dilakukan, usai Tim Kejari Maros melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Camat Simbang, Muhammad Hatta sekitar pukul 10.00 Wita.
Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
TRIBUN-MAROS.COM, SIMBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros kembali menggeledah kantor Camat Simbang, Rabu (28/8/2019) sore ini.
Penggeledahan dilakukan, usai Tim Kejari Maros melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Camat Simbang, Muhammad Hatta sekitar pukul 10.00 Wita.
Hatta bersama seorang staffnya, turut terjaring dalam OTT dugaan kasus pungutan liar atau pungli.
Bupati Bone Ajak ASN Jadi Teladan Penanganan Sampah
TRIBUNWIKI: 8 Penyanyi Korea Ini Sukses Berakting di Drama Sejarah, Mana Favoritmu? Ada Yoona dan V
Bawa Pulang Gelar Juara Dunia Lagi, Kemenpora Guyur Ahsan/Hendra dengan Bonus Ratusan Juta Rupiah
Saat ini, keduanya telah diamankan di Kejari Maros, Jl Dr Ratulangi, Kecamatan Turikale, Maros.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan, membenarkan OTT tersebut.
"Tadi kami datang bersama tim Kejari Maros. Ada beberapa berkas kami amankan, tetapi belum lengkap, makanya kami datang lagi," kata Dhevid Setiawan, kepada tribun-maros.com.
Saat ini, Dhevid bersama sejumlah jaksa dari Kejari Maros masih melakukan penggeledahan.
Pantauan tribun-maros.com, tiga ruangan di kantor tersebut tampak disegel oleh Kejari Maros.
Yakni ruangan Camat Simbang, Kasi Pelayanan Umum, serta Kasi Ekonomi dan Kesra.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Follow akun instagram Tribun Timur: